“Dampaknya tidak hanya merugikan pihak pemerintah daerah terkait kepercayaan publik, tetapi juga bisa merugikan masyarakat karena mungkin ini modus penipuan, makanya kita pertimbangkan membawa ke ranah hukum,” ujar dia.
(Tribuntakalar.com)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)