Larangan Mudik

Larangan Mudik, Bagaimana dengan Kendaraan Pengangkut Logistik? Simak Penjelasan Luhut Binsar

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

Jokowi beralasan masih banyak masyarakat perantauan yang bersikeras untuk mudik.

Dari data Kementerian Perhubungan, sebanyak 24 persen masyarakat memutuskan tetap mudik.

Hal ini dikhawatirkan akan menjadi medium penularan Covid-19 di desa-desa sebab para perantau dianggap merupakan orang yang tinggal di episentrum virus corona di Indonesia.

"Artinya masih ada angka yang sangat besar yaitu 24 persen tadi," ujar Jokowi. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kendaraan Pengangkut Logistik Tetap Boleh Melintas selama Pelarangan Mudik", 

Berita Terkini