Larangan Mudik

Jangan Nekat Mudik Jika Tak Mau Kecewa dan Malu di Jalan, Kakorlantas Polri Keluarkan Perintah

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dampak Wabah Virus Corona di Indonesia, Masyarakat Terancam Dilarang Mudik Lebaran

"Soal itu kami dalam tahap diskusi dengan Ketua Gugus Tugas.

Kalau rancangan peraturan menteri soal larangan mudik keluar. Harusnya ada sanksi yang mengatur," ungkap Budi Setiyadi di Jakarta, Senin (20/4/2020

Lantas apa sanksinya? Budi Setiyadi menjawab ini bisa disesuaikan dengan UU Karantina Kesehatan. Yang paling ringan, masyarakat yang kedapatan mudik akan dipulangkan.

"Sanksi ‎teringan, akan dikembalikan, dipulangkan lagi. Makanya semua pintu keluar masuk terutama Jabodetabek akan kami tutup semua. Harus melalui pemeriksaan," tegasnya. (*)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Warga Masih Nekat Mudik, Tindakan Ini yang Dilakukan Polisi

Berita Terkini