Update Corona Gowa

Warga Gowa PDP Meninggal, Empat Jam Petugas Lobi Keluarga

Penulis: Ari Maryadi
Editor: Syamsul Bahri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemakaman jenazah warga Bajeng berstatus PDP Corona di Dusun Tamalalang Desa Lempangang, Rabu (15/4/2020) kemarin.

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Sempat menolak pemakaman protokol Covid-19, keluarga pasien dalam pengawasan (PDP) akhirnya legowo.

Warga Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa yang berstatus PDP berhasil dimakamkan, Rabu (15/4/2020) kemarin.

Warga itu berjenis kelamin laki-laki berumur 71. Prosesi pemakaman dilakukan berdasarkan protokol kesehatan Covid-19.

Kepala Puskemas Bajeng dr Nurwahyudi mengatakan butuh waktu hampir seharian untuk menyelesaikan pemakaman warga PDP itu.

Hal itu dikarenakan pihak keluarga sempat menolak pemakaman berdasarkan protokol kesehatan Covid-19.

Pihak keluarga ingin memakamkan pasien dengan penguburan biasa.

Petugas Puskesmas Bajeng didampingi aparat kepolisian dan TNI pun turun memberikan edukasi.

"Seharian dari pagi melobi keluarganya untuk dimakamkan secara SOP Covid-19," kata dr Nurwahyudi kepada Tribun Timur, Kamis (16/4/2020).

 dr Yudi, sapaan, mengungkapkan empat jam dihabiskan hingga berhasil membujuk pihak keluarga.

Pihak keluarga juga mengajukan permintaan agar jenazah pasien dimakamkan di pekuburan terdekat, bukan di makam Pemprov Sulsel.

Makam pasien Covid-19 berlokasi di Jalan Teratai Macanda Kelurahan Romang Polong Kecamatan Somba Opu.

Atas permintaan keluarga, jenazah pasien pun dimakamkan di pemakaman umum Dusun Tamalalang Desa Lempangang, Kecamatan Bajeng.

 "Keluarga tidak mau di Macanda," terang dr Yudi.

Pemakaman dikawal oleh petugas Puskesmas Bajeng, Camat Bajeng Nasrun, Danramil Bajeng Kapten CBA Edi Sudarsono, serta Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi.

Informasi yang dihimpun Tribun, pasien memiliki riwayat sakit radang paru-paru.

Halaman
12

Berita Terkini