Puasa Ayyamul Bidh

Ini Bacaan Niat Puasa Ayyamul Bidh dan Nisfu Sya'ban, Boleh Dibaca Pagi Hari, Tak Sah Tanpa Niat

Editor: Edi Sumardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut niat puasa Ayyamul Bidh yang dilaksanakan setiap tanggal 13, 14, 15 pada bulan Hijriyah.

َوَيْتُ صَوْمَ اَيَّامَ اْلبِيْضِ سُنَّةً لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu sauma ayyami bidh sunnatan lillahi ta'ala

Terjemahannya, “Saya niat puasa pada hari-hari putih, sunnah karena Allah ta’ala.”

Puasa Ayyamul Bidh memiliki beberapa tata cara:

1. Niat puasa putih boleh dilakukan setelah terbit fajar asalkan belum makan, minum dan melakukan hal-hal yang membatalkan puasa lainnya.

Berbeda dengan puasa wajib yang harus melakukan niat sebelum terbit fajar.

2. Seorang istri tidak boleh berpuasa sunnah ketika bersama suaminya, terkecuali sudah mendapat izin dari sang suami.

Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda:

"Janganlah seorang wanita berpuasa sunnah sedang suaminya ada, kecuali dengan seizinnya."  

3. Lebih dianjurkan ketika tidak bepergian

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُفْطِرُ أَيَّامَ الْبِيضِ فِي حَضَرٍ وَلَا سَفَرٍ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada ayyamul biidh ketika tidak bepergian maupun ketika bersafar.” (HR An Nasai nomor 2347. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).

4. Tidak dilaksanakan di tanggal 13 Dzulhijah

13 Dzulhijah merupakan bagian dari hari tasyriq, sehingga tidak dianjurkan untuk melaksanakan puasa putih. 

Halaman
1234

Berita Terkini