Dekan FKG Unhas selanjutnya mengatakan bahwa kebijakan mengkonversi kegiatan mahasiswa relawan Covid-19 ini telah memperoleh persetujuan Senat Akademik FKG Unhas.
Dengan demikian, Departemen IKGM FKG Unhas memiliki landasan hukum yang kuat untuk terlibat sebagai relawan tanpa mengganggu proses pembelajaran.
“Saya berharap kegiatan mahasiswa kami sebagai relawan Covid-19 dapat memberi kontribusi bagi upaya bersama menghentikan sebaran virus. Kami mengharapkan dukungan berbagai pihak, terutama dari orang tua dan lingkungan sekitarnya. Semoga wabah ini dapat kita atasi dalam waktu secepatnya,” tutup drg. Ruslin.
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Rudi Salam
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)