- Isi status kewarganegaraan.
- Isi pilihan agama.
- Isi status perkawinan (isi nomor akta nikah bila sudah kawin).
- Isi keterangan ijazah/pendidikan tertinggi yang ditamatkan.
- Muncul pertanyaan kemampuan berbahasa Indonesia untuk anggota keluarga berusia 5 tahun ke atas.
12. Isi informasi aktivitas yang dilakukan anggota keluarga (untuk anggota keluarga yang bekerja, pilih dan deskripsikan pekerjaan).
13. Setelah mengisi seluruh pertanyaan, cek kembali, kemudian klik tombol 'Kirim'.
14. Unduh bukti pengisian.
15. Apabila ingin menyimpan data sementara, silakan tekan tombol 'Simpan sementara'.
Setiap anggota keluarga yang terdaftar di dalam Kartu Keluarga bisa mengisi sensus penduduk online.
Bagi yang sudah pernah login sebelumnya, cukup memasukkan sandi saja.
• LOGIN sensus.bps.go.id Cara Isi Sensus Penduduk Online 2020, Ada 3 Dokumen Wajib, Pastikan NIK Valid
• Hasil Liga 1 2020 Pekan ke-3: Persib Raih Poin Sempurna, PS Tira Raih Kemenangan Perdana, PSM Seri
Untuk lebih lengkap, silakan simak tayangan dari BBPS Statistics berikut ini.
Sementara itu, BPS menghimbau, jika menemukan aplikasi mengatasnamakan Sensus Penduduk 2020 segera laporkan dengan menandai sebagai aplikasi yang tidak pantas.
BPS menegaskan tidak pernah membuat aplikasi terkait Sensus Penduduk 2020 baik di PlayStore maupun AppStore.
"Hati-Hati Aplikasi Ilegal Sensus.