TRIBUN-TIMUR.COM - CARA Isi Sensus Penduduk Online 2020 di sensus.bps.go.id: 3 Dokumen Wajib, NIK KK Harus Valid
Panduan pengisian Sensus Penduduk Online 2020 hanya dapat dilakukan di laman sensus.bps.go.id.
Mengutip sensus.bps.go.id, Minggu (15/3/2020), Sensus Penduduk Online 2020 dilaksanakan hingga 31 Maret 2020.
Cara isi data Sensus Penduduk Online 2020 di laman sensus.bps.go.id cukup mudah.
• LOGIN sensus.bps.go.id Cara Isi Sensus Penduduk Online 2020, Ada 3 Dokumen Wajib, Pastikan NIK Valid
• Hasil Liga 1 2020 Pekan ke-3: Persib Raih Poin Sempurna, PS Tira Raih Kemenangan Perdana, PSM Seri
Adapun beberapa hal yang harus disiapkan, yakni Kartu Keluarga, KTP, dan Buku Nikah/Dokumen Cerai.
Waktu pengisian sekitar lima menit untuk tiap anggota keluarga.
• LOGIN sensus.bps.go.id Cara Isi Sensus Penduduk Online 2020, Ada 3 Dokumen Wajib, Pastikan NIK Valid
• Hasil Liga 1 2020 Pekan ke-3: Persib Raih Poin Sempurna, PS Tira Raih Kemenangan Perdana, PSM Seri
Berikut panduan pengisian berikut cara pengisian melalui laman sensus.bps.go.id yang Tribunnews rangkum dari tayangan YouTube Badan Pusat Statistik (BPS) Statistics:
Cara Mengisi Data Sensus Penduduk Online
1. Siapkan dokumen-dokumen pribadi yang dibutuhkan yakni Kartu Keluarga, KTP, dan Buku Nikah/Dokumen Cerai.
2. Kunjungi laman sensus.bps.go.id untuk mengakses laman sensus penduduk online 2020.
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK).
4. Klik kotak kosong pada Captcha lalu klik 'Cek Keberadaan'.
5. Jika pertama kali mengakses SPO, buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan yang paling sesuai, lalu pilih 'Buat Password'.
6. Masukkan kata sandi yang telah dibuat, lalu klik 'Masuk'.
7. Bacalah panduan awal mengenai pengisian SPO, lalu klik 'Mulai Mengisi'.