Lima Pasien Masih Diisolasi di RSUP Wahidin, Ini 7 Rumah Sakit Rujukan di Sulsel
Ketua Tim Kesiapsiagaan Pandemi Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Wahidin Sudirohusodo, Irawaty Djaharuddin memaparkan data pasien virus Corona (Covid-19) dan Middle East Respiratory.
Syndrome Corona Virus (MERS-CoV) selama Januari-Maret 2020 di angka 49 orang.
Dimana 36 orang hanya medical check up, sedangkan 13 orang dirawat inap di ruang isolasi RSUP Wahidin.
"Dari 49 pasien, suspek Covid-19 dalam pemantauan 30 orang, pasien suspek Covid-19 dalam pengawasan 5 orang swab - (pemeriksaan negatif)," kata Irawaty di Rapat Koordinasi (Rakor) kewaspadaan dan pencegahan virus Corona (Covid-19) di Gedung Karaeng Pattingalloang Rujab Gubernur Sulsel, Jl Sudirman Makassar, Jumat (13/3/2020)
Sedangkan untuk pasien Suspek Middle East Respiratory Syndrome Corona Virus (MERS-CoV) Under Investigated Case atau dalam Kasus yang diselidiki sebanyak 14 orang.
"Sementara yang dirawat di RSUP Wahidin Sudirohusodo saat ini ada lima orang. Dimana untuk pasien suspek Covid-19 yang dirawat 2 orang dan pasien suspek MERS-CoV 3 orang," katanya.
Melihat jumlah kasus yabg terus bertambah, Kementerian Kesehatan telah menunjuk 132 Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Penyakit Infeksi Emerging (PIE) yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor HK.01.07/MENKES/169/2020.
Dari 132 rumah sakit tersebut, tujuh di antaranya terletak di Sulsel.
Yakni RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar, RS Dr Tadjuddin Chalid MPH Makassar, RSU Lakipadada Toraja, RSUD Kabupaten Sinjai, RSUD Labuang Baji Makassar.
RS Tingkat II Pelamonia Makassar dan RSU Andi Makkasau Parepare
Selain tujuh rumah sakit rujukan tersebut, ada juga dua rumah sakit penyangga untuk PIE yaitu, RSUD Haji Makassar dan Rumah Sakit Akademis Jaury Jusuf Putra.
Dalam peraturan tersebut, Kepmen berisi tentang melakukan penatalaksanaan dugaan kasus, memberikan pelayanan rujukan pasien dan rujukan spesimen yang berkualitas sesuai dengan standar.
Serta meningkatkan kapasitas sumber daya melakukan pencatatan dan pelaporan yang diperlukan dalam rangka penatalaksanaan dugaan kasus yang berpotensi kejadian luar biasa Penyakit Infeksi Emerging tertentu.
“Pemerintah telah menetapkan 7 rumah sakit, itu yang terbaru kemudian ada juga rumah sakit penyangga,”kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel, Muhammad Ichsan Mustari.