2 Bintara Tinggi Polrestabes Makassar Masuk DPO atau Akan Ditangkap, Kok Bisa? Berikut Kasusnya

Editor: Edi Sumardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aiptu Max Sahal dan Aiptu Andi Patto Hadjar. Dua bintara tinggi Polrestabes Makassar masuk DPO atau akan ditangkap, kok bisa? Berikut kasusnya.

TRIBUN-TIMUR.COM - Dua bintara tinggi Polrestabes Makassar masuk DPO atau akan ditangkap, kok bisa? Berikut kasusnya.

Sebanyak 2 personel Polrestabes Makassar buron atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang ( DPO ).

Keduanya adalah Aiptu Max Sahal dan Aiptu Andi Patto Hadjar, bintara pada Bagian Sumda Polrestabes Makassar.

Apa pelanggarannya sehingga mereka masuk DPO?

Dikutip dari laman resmi Polrestabes Makassar polrestabesmakassar.com, keduanya diduga telah melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri dengan cara tidak melaksanakan tugas.

Aiptu Max Sahal tidak masuk kantor serta tidak melaksanakan tugas selama 5 tahun sejak 2 Februari 2015 tanpa ada pemberitahuan atau izin yang sah dari pimpinan.

Sementara Aiptu Andi Patto Hadjar tidak masuk kantor serta tidak melaksanakan tugas sejak 20 Januari 2015 secara berturut-turut tanpa ada pemberitahuan atau izin yang sah dari pimpinan.

Pencarian dilakukan berdasarkan keduanya melanggar pasal 14 ayat 1 huruf (a) PP RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

Kasi Propam Polrestabes Makassar Kompol Awaluddin melalui laman polrestabesmakassar.com mengatakan, apabila yang bersangkutan telah ditemukan segera menghubungi kepolisian di nomor handphone 0821 8919 4567 atau 0812 4238 564 atau e-mail idik.propam.polrestabesmks@gmail.com.

Isi Surat DPO

Polrestabes Makassar telah menerbitkan surat DPO terhadap keduanya pada waktu yang berbeda.

Surat DPO terhadap DPO Aiptu Max Sahal diterbitkan pada 29 Februari 2020 yang ditandatangani Kapolrestabes Makassar Kombes Yudhiawan Wibisono.

Sementara surat DPO terhadap Aiptu Andi Patto Hadjar diterbitkan pada 9 September 2019 yang ditandatangani Wakapolrestabes Makassar AKBP Adhi Purboyo.

Selengkapnya, berikut isi surat DPO keduanya.

Pengumuman DPO Aiptu Max Sahal dan Aiptu Andi Patto Hadjar. (POLRESTABESMAKASSAR.COM)

DPO Max Sahal

Halaman
1234

Berita Terkini