"Setelah kita sudah tahu apa yang dia lakukan, kami langsung menangkap dan membawanya ke balai warga," ungkapnya.
Terungkap lah identitas pelaku.
"Pelaku bernama Ar (17), warga Ngalas, Klaten Selatan," terang Sarmo.
Warga dan keluarga pelaku sepakat menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan dan tidak dibawa ke kepolisian.
"Pelaku tidak dibawa Polsek Klaten Tengah, kami serahkan ke orangtuanya.
Orangtuanya datang dan pelaku mau menandatangani surat pernyataan tidak melakukan tindakan itu lagi," pungkasnya.
Menyerupai Boneka
Kasus serupa di Malaysia, seorang pria paruh baya ditangkap karena telah mencuri pakaian dalam.
Pria mesum ini diketahui telah melakukan aksinya sejak November 2019 lalu.
Bukan untuk dijual atau untuk dijadikan jimat pesugihan, melainkan untuk mendandani bantalnya.
Menurut laporan Shinchew, tersangka yang berusia 51 tahun tertangkap kamera CCTV saat menjalankan aksinya.
Dalam rekaman terlihat ia sedang menyelinap ke rumah orang dan mencuri pakaian dalam mereka.
Polisi mengatakan bahwa mereka menerima laporan dari seorang ibu rumah tangga berusia 31 tahun.
Dalam laporannya, ibu yang tak disebutkkan namanya itu mengatakan ada seorang pencuri yang masuk ke dalam rumahnya.
Pencuri itu mengambil pakaian dalam di rumahnya.