TRIBUN-TIMUR.COM - Tiga Anggota KPK Digiring ke Kantor Polisi, Diduga Penculik yang Resahkan Warga
Tiga anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpaksa harus diamankan oleh polisi.
Mereka digiring ke Mapolsek Sukowono, Kabupaten Jember karena dikepung warga.
Warga mengepung bukan tanpa alasan.
Beberapa hari terakhir, warga direshakan komplotan penculik.
Ketiga anggota KPK tersebut diduga merupakan komplotan penculik yang selama ini meresahkan.
• BMKG: Prakiraan Cuaca Kamis 5 Maret 2020, 15 Wilayah Berpotensi Hujan Disertai Petir dan Angin
• Jelang Live Streaming Bhayangkara FC Vs Persik Kediri, The Guardian Optimis Tak Gagal Lagi Raih Poin
Diketahui, tiga petugas KPK itu diamankan warga setempat dan dibawa ke Mapolsek saat sedang melakukan penyelidikan tertutup yang umumnya berujung pada operasi tangkap tangan (OTT).
"Itu sudah kejadian lama, sudah sekitar dua minggu lalu," ungkap Ghufron saat dimintaikonfirmasi, Rabu (4/3/2020).
Ia menyebut peristiwa yang terjadi sekira pertengahan Februari lalu itu hanya kesalahpahaman.
Hal ini lantaran tim saat itu sedang melakukan penyelidikan tertutup yang tidak menginformasikan kepada pihak kepolisian maupun masyarakat sekitar.
"Pada saat mengadakan penyelidikan dengan sistem tertutup itu, kami kan langsung turun ke masyarakat yang menjadi target untuk mengumpulkan bukti dan keterangan," katanya.
"Pada saat itu memang ya namanya menggunakan sistem tertutup petugas kami tidak menunjukkan identitas sebagai KPK karena memang silence," sebut Ghufron.
Ghufron menyatakan kesalahpahaman ini dapat diselesaikan setelah petugas KPK yang sempat dibawa ke Mapolsek Sukowono menjelaskan duduk persoalan.
Setelah kesalahpahaman diselesaikan, petugas KPK kemudian dilepaskan.
"Setelah sampai di Mapolsek Sukowono kemudian baru dijelaskan dan ya memang sempat dibawa ke Mapolsek.