Pengusaha Makassar Disandera di Lapas

Nunggak Pajak, 17 Jam Pengusaha Makassar Disandera di Lapas Takalar

Penulis: Ari Maryadi
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

"Bahkan kita sampai melakukan pencegahan keluar negeri dan pemblokiran rekening," tegas Wansepta.

VE memiliki punya tunggakan pajak senilai Rp 6,9 miliar.

Jumlah itu adalah hasil akumulasi dari pajak penghasilan VE selama tiga tahun. Terhitung sejak tahun 2011, 2012, dan 2013.(*)

Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Berita Terkini