"Bahkan kita sampai melakukan pencegahan keluar negeri dan pemblokiran rekening," tegas Wansepta.
VE memiliki punya tunggakan pajak senilai Rp 6,9 miliar.
Jumlah itu adalah hasil akumulasi dari pajak penghasilan VE selama tiga tahun. Terhitung sejak tahun 2011, 2012, dan 2013.(*)
Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)