Regulasi umrah yang telah diatur baik oleh Pemerintah Arab Saudi maupun Indonesia
Selain langkah-langkah pembinaan dan pengawasan, Nizar menyatakan perlunya pemberian sanksi bagi pihak yang merugikan jemaah. Sanksi diberikan berupa peringatan, pembekuan atau bahkan pencabutan izin operasional.
Sekedar diketahui jumlah travel umrah dan haji resmi di Sulsel berjumlah 51 unit Kantor Travel. Sebagian besar travel ini berada di Kota Makassar.