Pegang 'Kartu AS' Istri Orang, Pemuda 20 Tahun Bebas Minta Dilayani di Hotel, Sampai Suami Sah Tahu

Editor: Waode Nurmin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pegang 'Kartu AS' Istri Orang, Pemuda 20 Tahun Bebas Minta Dilayani di Hotel, Sampai Suami Sah Tahu

Korban lalu dibawa kabur ke sebuah hotel di Baradatu, Way Kanan.

Kabar Buruk Uang Pensiun PNS Dipotong Gara-gara Presiden Jokowi Alihkan ke BPJS TK, Berlaku Kapan?

Mereka berada di lokasi tersebut selama enam hari.

Di hotel tersebut, keduanya telah melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

Tanpa disadari korban, saat melakukan hubungan badan, pelaku merekamnya.

"Jadi korban diajak berhubungan badan dan direkam oleh pelaku."

"Selanjutnya, video itu dijadikan bahan untuk memeras CT, suami korban," imbuhnya.

6. Peras suami

Tersangka meminta uang Rp 1 juta kepada suami AM.

Tersangka mengancam akan menyebarluaskan Video Mesum istri korban apabila permintaannya tidak dipenuhi.

Mendapat ancaman itu, CT melapor polisi.

Polisi kemudian menangkap tersangka.

Tersangka dijerat pasal 45 ayat 1 jo pasal 27 ayat 1 UU ITE.

Adapun, barang bukti yang diamankan berupa tiga ponsel milik tersangka.

Tersangka tak membantah hal yang telah dilakukannya.

"Uang yang saya minta itu untuk membayar hotel dan kontrakan," katanya.

Kabar Buruk Uang Pensiun PNS Dipotong Gara-gara Presiden Jokowi Alihkan ke BPJS TK, Berlaku Kapan?

Halaman
1234

Berita Terkini