Pegang 'Kartu AS' Istri Orang, Pemuda 20 Tahun Bebas Minta Dilayani di Hotel, Sampai Suami Sah Tahu
TRIBUN-TIMUR.COM - Inilah dosa jika Istri bermain hati.
Mungkin awalnya iseng kenalan di sosial media, tapi kalau semua sudah terlanjur, hanya penyesalan yang tersisa.
Apalagi jika selingkuhan itu sudah memegang "kartu as" berupa aib sang Istri.
Seorang suami diperas Pemuda Lampung dengan ancaman Video Mesum sang istri akan disebar.
• Kabar Buruk Uang Pensiun PNS Dipotong Gara-gara Presiden Jokowi Alihkan ke BPJS TK, Berlaku Kapan?
Hal itu terjadi setelah pemuda tersebut membawa kabur istri korban.
Mendapat ancaman, korban melapor polisi.
Polisi kemudian menangkap pelaku bernama Kadek Agus (20).
Berikut, fakta suami diperas Pemuda Lampung dengan ancaman Video Mesum.
1. Tersangka ditangkap saat tidur
Aparat Sat Reskrim Polres Lampung Utara membekuk Kadek Agus sebagai tersangka pencabulan dan pemerasan.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP M Hendrik mengatakan, tersangka diamankan saat bersembunyi di kontrakannya di Baradatu, Way Kanan.
"Tanpa ada perlawanan, kemarin (Senin, 3/2/2020) sekitar pukul 00.30 WIP, petugas langsung menangkap pelaku saat sedang tidur," kata M Hendrik, Selasa (4/2/2020).
Tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan.
2. Kenalan di Facebook