Hendrik mengungkapkan, kasus suami diperas Pemuda Lampung dengan ancaman Video Mesum, berawal dari perkenalan tersangka dengan AM (31), yang merupakan istri korban, CT.
Tersangka berkenalan dengan AM melalui media sosial (medsos) Facebook pada Jumat (3/1/2020) lalu.
Perkenalan itu berlanjut dengan bertukar nomor ponsel.
Setelah itu, keduanya saling berkomunikasi.
• 2 Suami Bunuh Istrinya Ditikam dan Dipukul Pakai Helm, Motif & Begini Kronologi Lengkapnya
3. Buka baju saat video call
Setelah komunikasi semakin intens, tersangka meminta berkomunikasi melalui video call (VC) dengan AM.
Saat itu, tersangka meminta AM untuk membuka baju.
AM menuruti keinginan tersangka.
"Saat korban buka baju, tersangka merekam dengan men-screenshot," ujar M Hendrik.
4. Minta bertemu
Dengan modal foto tersebut, tersangka lalu meminta korban menemuinya di Bandar Jaya, Lampung Tengah.
Permintaan tersebut disertai ancaman.
Tersangka mengancam akan menyebarluaskan foto tersebut apabila korban menolak permintaannya.
Akibat takut, korban akhirnya menuruti kemauan tersangka.
5. Menginap di hotel selama 6 hari