Proyek RTH Syekh Yusuf

Komisi III Sebut Prencanaan Proyek RTH Syekh Yusuf Kurang Akurat

Penulis: Ari Maryadi
Editor: Syamsul Bahri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi III DPRD Gowa, Andi Lukman Naba.

Diketahui, Proyek RTH Syekh Yusuf Discovery yang belum rampung diberi adendum atau penambahan klausul perjanjian kontrak.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gowa, Muh Mundoap yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Mundoap mengatakan adendum diberikan selama 50 hari hari. Terhitung sejak awal Januari hingga 19 Februari 2020.

"Iya proyek ruang terbuka hijau Syekh Yusuf kita beri adendum selama 50 hari," katanya saat dihubungi Tribun, Jumat (31/1/2020).

Meski demikian, Mundoap beralasan bahwa proyek Ruang Terbuka Hijau Syekh Yusuf sudah mencapai 98 persen.

Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Berita Terkini