Nikita Mirzani

Jadi Tersangka Kasus KDRT ke Mantan Suami, Nikita Mirzani Perlihatkan 'Surat Sakti' ke Polisi

Editor: Hasrul
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dipo Latief dan Nikita Mirzani.

“Namun, pada saat kemarin kami akan lakukan penyerahan tersangka, NM itu menyerahkan surat sakit sekitar tanggal 23 (Januari).”

“Kemudian dalam surat sakit itu sampai tanggal 30 Januari artinya kami secara kemanusiaan kami lebih menghargai surat tersebut yang kami yakini surat tersebut adalah benar dan dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang artinya medis dokter," ucap AKBP Irwan Susanto.

Lebih lanjut, AKBP Irwan Susanto mengatkan akan tetap memantau kondisi dan kegiatan yang dilakukan Nikita Mirzani.

"Namun pada kesempatan lagi setelah tanggal 30 Januari tentunya kami akan memantau kembali seperti apa kondisi rekan kita NM, melihat sejauh mana kegiatan dari tersangka NM saya kira itu," lanjutnya.

Pihak kepolisian juga menegaskan kalau mereka memiliki prosedur tersendiri untuk melakukan tindakan, usai masa berlaku surat dari pihak kedokteran itu sudah kadaluwarsa.

AKBP Irwan Susanto mengatakan jika mereka mempunyai batas waktu dalam proses pelimpahan berkas.

"Jadi yang kami lakukan adalah kami juga mempunyai batasan waktu dalam proses pelimpahan, tentunya kami akan ditegur oleh rekan-rekan dari penuntut karena batas waktu harusnya minggu kemarin,”

“Kemudian kami jika tidak bisa maka kami akan dikirimkan surat P21A dimana kami juga akan dilimpahkan kembali perkaranya yang tentunya kami harus antisipasi," ujar AKBP Irwan Susanto.

Ia juga menambahkan hal ini bisa terjadi dari Nikita Mirzani sebagai tersangka yang ingin datang bersama-sama ke Kejaksaan.

"Namun kita kembali pada tindakan kooperatif dari tersangka NM jika memang menampakkan atau mewujudkan tindakan kooperatifnya ketika kami undang tentunya harus adil terhadap penyidik tentunya datang bersama-sama ke Kejaksaan," lanjutnya.

VIDEO: Penyebab Nikita Mirzani Kena Blacklist MNC Group Milik Hary Tanoe, Kok Malah Bersyukur?

Menurut AKBP Irwan Susanto, dengan menunjukkan surat sakit yang autentik dari medis, dirinya harus memercayai kondisi saat ini.

Akan tetapi dari Polres Jaksel akan tetap berkoordinasi dengan pengacara Nikita Mirzani untuk membahas lebih lanjut.

"Saat ini kami lihat dari adanya dukungan autentik dari rekan-rekan medis, tentunya kami harus percaya itu,”

Merinding, Video Warga Apartemen yang Terisolasi di Wuhan Saling Meneriakkan Semangat Satu Sama Lain

Kronologi Nikita Mirzani Diboikot MNC Grup, Balasan Nyai Malah Ungkap Bayaran Kecil

Uus Benarkan Kata Nikita Mirzani Soal Andhika Pratama Tapi Tidak Semua, Begini Kata-katanya

“Namun pada saat ini, tentunya kita harus melihat dan berkoordinasi dengan mungkin pengacaranya seperti apa nanti tindakan kooperatif tersangka NM," tegas AKBP Irwan Susanto.

Lebih lanjut, AKBP Irwan Susanto tetap memercayai dokumen yang diberikan oleh Nikita Mirzani karena itu merupakan hak masing-masing yang harus dihargai.

Halaman
1234

Berita Terkini