TRIBUN-TIMUR.COM - Berawal dari laporan warga yang kehilangan anak gadisnya SA (15), kepolisian berahasil membongkar praktik prostitusi di sebuah apartemen, kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2020).
Keluarga SA (15) awalnya mendatangi Polres Metro Depok melapor bila anaknya hilang dari rumah sejak akhir 2019.
Atas laporan tersebut, Polres Metro Depok pun menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan.
"Kita awalnya menerima laporan perihal anak hilang dari warga. Kemudian kita dalami dan diketahui keberadaan anak tersebut," ujar Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, di Mapolres Metro Depok, Pancoran Mas, Depok, Kamis (23/1/2020).
Hasil penyelidikan, SA diketahui berada di salah satu apartemen di Kalibata, Jakarta Selatan.
Penyidik kemudian mendatangi unit apartemen tersebut dan melakukan penggeledahan.
Petugas kemudian menyusuri tiap seluk beluk unit apartemen tersebut dan mendapatkan SA berada di sebuah kamar bersama tiga wanita lainnya.
Di apartemen itu, petugas juga mendapati seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku yang bertindak untuk menjual para ABG tersebut.
"Disana ada empat wanita. Tiga masih dibawah umur dan satu sudah dewasa," papar Azis.
Dari keterangan yang didapat, diduga para wanita itu dijadikan pekerja seks komersial (PSK).
Namun beruntung, SA belum sempat dijadikan PSK oleh sang joki.
"Mereka diduga kerja sebagai PSK yang dikoordinir oleh JF dan FD. Tapi untuk SA belum sampai (dijadikan PSK)," kata Azis.
Para wanita itu ditawarkan kepada pria hidung belang seharga Rp 900 ribu.
Sedangkan sang joki mendapat uang Rp 50-100 ribu.
"Mereka ditawarkan melalui aplikasi," katanya.