Pemkab Bulukumba

Hadiri RDP, Sekda Bulukumba Curhat Tak Pernah Dilibatkan Dalam Proses Mutasi

Penulis: Firki Arisandi
Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekda Bulukumba, Andi Bau Amal, saat menghadiri RDP di Ruangan Komisi A DPRD Bulukumba, Jumat (17/1/2020). (Foto: Firki)

Karena tidak ada hak bagi ASN menduduki sebuah jabatan, jika SK belum dikeluarkan.

"Itu harus diterbitkan secepatnya. Karena ini mengganggu jalannya pemerintahan," pungkas Bau Amal. (TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi, IG: @arisandifirki

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow Instagram Tribun Timur

Subscribe akun Youtube Tribun Timur

(*)

Berita Terkini