Demi Duduk di DPR Ganti Ipar Megawati Soekarnoputri, Harun Masiku Sogok Wahyu Setiawan Rp 900 Juta

Editor: Edi Sumardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota KPU RI, Wahyu Setiawan. Demi jadi anggota DPR ganti ipar Megawati Soekarnoputri, Harun Masiku sogok Rp 900 juta.

Wahyu Setiawan tidak memiliki sepeser utang pun.

Sebagai komisioner KPU, Wahyu Setiawan kerap menjadi rujukan atau narasumber.

Satu di antaranya, ia pernah tampil sebagai narasumber dalam acara talkshow PrimeTalk di Metro TV pada Juni 2018 dengan tema Koruptor Dilarang Nyaleg.

Wahyu Setiawan menyebut, larangan mantan napi korupsi maju sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) merupakan bentuk keberpihakan pada gerakan antikorupsi.

Oleh karenanya, sebagai penyelenggara pemilu, pihaknya berpegang pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018, yang memuat larangan mantan napi korupsi maju sebagai calon wakil rakyat.

"Ini persoalan keberpihakan kepada gerakan antikorupsi," kata Wahyu Setiawan, di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/9/2018).

Dengan berpedoman pada PKPU, kata Wahyu, KPU ingin menunjukkan ke masyarakat, semangat antikorupsi itu nyata adanya.(*)

Berita Terkini