Demi Duduk di DPR Ganti Ipar Megawati Soekarnoputri, Harun Masiku Sogok Wahyu Setiawan Rp 900 Juta

Editor: Edi Sumardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota KPU RI, Wahyu Setiawan. Demi jadi anggota DPR ganti ipar Megawati Soekarnoputri, Harun Masiku sogok Rp 900 juta.

TRIBUN-TIMUR.COM - Demi jadi anggota DPR ganti ipar Megawati Soekarnoputri, Harun Masiku sogok Rp 900 juta.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) RI Wahyu Setiawan diduga telah menerima suap senilai Rp 600 juta, dari permintaan Rp 900 juta, untuk memuluskan jalan caleg PDIP Harun Masiku masuk ke DPR melalui jalur pergantian antarwaktu atau PAW.

Harun Masiku ingin mengganti Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019.

Almarhum Nazaruddin Kiemas adalah adik almarhum Taufiq Kiemas, ipar Megawati Soekarnoputri atau paman Puan Maharani.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan, penerimaan uang tersebut dilakukan dalam dua tahap yaitu pada pertengahan Desember 2019 dan akhir Desember 2019.

"Pertengahan Desember 2019, salah satu sumber dana yang sedang didalami KPK memberikan uang Rp 400 juta yang ditujukan pada WSE (Wahyu) melalui ATF (mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina), DON (Doni) dan SAE (Saeful)," kata Lili dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (9/1/2020).

Lili Pantauli Siregar menuturkan, dari penyerahan uang itu, Wahyu Setiawan telah menerima uang Rp 200 juta.

Uang diterimanya dari Agustiani di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.

Kemudian, pada akhir Desember 2019, Harun Masiku disebut menyerahkan Rp 850 juta ke Saeful lewat seorang staf DPP PDIP.

Saeful kemudian membagi-bagi uang tersebut kepada Agustiani dan Doni.

Doni menerima uang sebesar Rp 150 juta sementara Agustiani menerima Rp 450 juta.

"Dari Rp 450 juta yang diterima ATF, sejumlah Rp 400 juta merupakan suap yang ditujukan untuk WSE, Komisioner KPU. Uang masih disimpan oleh ATF," ujar Lili Pantauli Siregar.

Pada Selasa (8/1/2020) kemarin, Wahyu Setiawan disebut hendak meminta uang tersebut kepada Agustiani.

Namun, kedunya justru dicokok KPK lewat operasi tangkap tangan.

Adapun awalnya Wahyu Setiawan meminta dana operasional sebesar Rp 900 juta untuk memuluskan jalan caleg PDIP Harun Masiku agar masuk ke DPR lewat mekanisme pergantian antarwaktu.

Halaman
123

Berita Terkini