Wilayah itu terbagi pada periode 5-8 Januari 2020 meliputi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Bangka Belitung, Lampung.
Lalu Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur.
Kemudian Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara dan Kalimantan Selatan.
Berikutnya Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat
• Lowongan Kerja BUMN Telkom Group Cari Karyawan Baru, Penempatan di Seluruh Indonesia, Cek Syarat
• Hujan Deras Disertai Angin Kencang Landa Kabupaten Pinrang, Ini Penyebabnya
Berikutnya pada periode 09-12 Januari 2020 terjadi di Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Bangka Belitung, Lampung.
Kemudian Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Nusa Tenggara Timur.
Lalu Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan.
Seterusnya di Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat.
Masyarakat diimbau agar tetap waspada dan berhati-hati terhadap dampak cuaca ekstrem tersebut.
Karena dapat ditimbulkan dampak seperti banjir, tanah longsor, banjir bandang, genangan, angin kencang, pohon tumbang, dan jalan licin.
Gelombang laut
Sementara itu, potensi ketinggian gelombang laut di wilayah Indonesia hingga mencapai lebih dari 2,5 meter dapat terjadi di beberapa wilayah perairan dalam sepekan ke depan.
Potensi itu terjadi di Laut Natuna Utara, Laut Jawa bagian Utara, Perairan Utara Kepulauan Anambas, hingga Kepulauan Natuna.
Perairan Selatan Jawa Barat hingga Sumba Selat Bali, Selat Lombok hingga Selat Alas bagian Selatan.
Kemudian di Perairan Pulau Sawu hingga Pulau Rote, Samudera Hindia Selatan Jawa hingga Nusa Tenggara Timur.