Oleh karenanya, meminum obat tersebut.
"Ada capek sedikit harus minum obat karena capek, banyak cita-cita, bipolar. Terus ada dari urinnya juga, saya takut salah ya, maaf ya," kata Tien Wartini.
Tien Wartini melanjutkan bahwa sang anak sudah selama 4 bulan mengonsumsi obat untuk mengatasi penyakit bipolarnya.
"Kenapa dari pengobatan itu, seperti apa, bagaimana, karena bipolar udah minum obat 3 sampai 4 bulan karena dia capek banyak pikir ya," ujarnya.
Walau begitu, Tien Wartini menginginkan anaknya segera pulang.
Diberitakan sebelumnya, Medina Zein diciduk kepolisian di salah satu rumah sakit di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada 28 Desember 2019.
Dari hasil pemeriksaan, Medina Zein positf menggunakan narkoba berjenis amfetamin dengan melalui tes urine.
Oleh karenanya, terhadap Medina ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan upaya penahanan.(*)