Medina Zein

Medina Zein Tak Akan Dipenjara Walau Tersangka Narkoba, Ganjaran Lain Diterima Istri Lukman Azhari

Editor: Edi Sumardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Medina Zein tak dipenjara walau tersangka narkoba, ganjaran diterima istri Lukman Azhari mulai hari ini.

TRIBUN-TIMUR.COM - Medina Zein tak dipenjara walau tersangka narkoba, ganjaran diterima istri Lukman Azhari mulai hari ini.

Pesohor Medina Zein bakal menjalani rehabilitasi sebagai pengguna narkoba.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan, tersangka penyalahgunaan narkoba Medina Zein direhabilitasi mulai Jumat (3/1/2020) hari ini.

Kebijakan untuk merehabilitasi Medina, kata Kombes Pol Yusri Yunus, merujuk pada hasil asesmen Badan Narkotika Nasional Provinsi ( BNNP ) DKI Jakarta.

Dari asesmen itu, BNNP merekomendasikan Medina untuk direhabilitasi.

"Ditresnarkoba melakukan gelar perkara menyangkut MZ, yang bersangkutan harus diasesmen sehingga diputuskan untuk Medina Zein akan dilaksanakan rehabilitasi," kata Kombes Pol Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat.

Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, Medina Zein akan direhabilitasi selama 3 bulan di Lembaga Pendidikan Polri, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

"Dalam kurun waktu 3 bulan akan direhabilitasi tapi akan dilihat dari situasi akan bertambah atau berkurang (masa rehabilitasinya) tergantung tim di sana," ungkap Kombes Pol Yusri Yunus.

Sebelumnya diberitakan, pengusaha Medina Zein diamankan Polda Metro Jaya terkait pengembangan penyidikan kasus narkoba yang menjerat kakak iparnya, aktor Ibra Azhari.

Berdasarkan pemeriksaan tes urine, Medina Zein diketahui positif mengonsumsi narkoba jenis amfetamin atau sabu.

Adapun, adik kandung Ayu Azhari, Ibra Azhari tersebut kembali ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada 22 Desember 2019 lalu.

Saat penggeledahan di rumah Ibra, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkoba di antaranya sebuah plastik klip berisi serbuk coklat diduga narkoba jenis putau, sebuah plastik klip kecil berisi serbuk putik diduga narkoba jenis sabu, sebuah cangklong, dan 2 buah timbangan.

Harapan dan Doa Ibunda untuk Medina Zein

Pada Kamis (2/1/2020) ibunda Medina Zein, Tien Wartini, menjenguk sang anak di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Sang bunda untuk kali pertama buka suara terkait kasus yang menimpa anaknya. 

Tien Wartini tak habis pikir anaknya harus berurusan dengan hukum atas kasus narkoba.

Selama ini, Tien Wartini tak melihat gelagat Medina Zein sebagai pemakai narkoba.

Sebab, Tien Wartini merasa sudah dengan benar mendidik sang anak.

“Anak saya dari dulu enggak pernah minum apa-apa, atau makan apa-apa,” ucap Tien Wartini saat ditemui di Markas Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya, Kamis (2/1/2020).

“Anak saya, saya didik, alhamdulilah saya dapat PR (pekerjaan rumah)," sambungnya mengatakan.

Walau sudah mendidik Medina Zein dengan baik, Tien Wartini meminta doa agar anaknya bisa segera pulang.

Dia tahu betul bahwa banyak pihak yang mencintai Medina Zein.

"Saya minta doanya yang mencintai anak saya,” kata Tien Wartini.

Tien Wartini punya harapan lebih agar Medina segera berkumpul lagi dengan keluarganya.

Apalagi, Medina Zein masih memiliki bayi yang berusia 3 bulan.

Tien Wartini menganggap sang bayi sangat membutuhkan kasih sayang Medina Zein.

"Minta doanya, biar anak saya (Medina) bisa segera berkumpul dengan putranya. Terutama, yang bayinya baru tiga bulan terpisah dari ibunya,” kata Tien Wartini.

Konsumsi Obat Bipolar

Tien Wartini menyebut anaknya sudah 4 bulan mengonsumsi obat bipolar.

Menurut Tien Wartini, Medina Zein memang sering mengeluh keletihan hingga mengidap bipolar.

Oleh karenanya, meminum obat tersebut.

"Ada capek sedikit harus minum obat karena capek, banyak cita-cita, bipolar. Terus ada dari urinnya juga, saya takut salah ya, maaf ya," kata Tien Wartini. 

Tien Wartini melanjutkan bahwa sang anak sudah selama 4 bulan mengonsumsi obat untuk mengatasi penyakit bipolarnya.

"Kenapa dari pengobatan itu, seperti apa, bagaimana, karena bipolar udah minum obat 3 sampai 4 bulan karena dia capek banyak pikir ya," ujarnya.

Walau begitu, Tien Wartini menginginkan anaknya segera pulang.

Diberitakan sebelumnya, Medina Zein diciduk kepolisian di salah satu rumah sakit di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada 28 Desember 2019.

Dari hasil pemeriksaan, Medina Zein positf menggunakan narkoba berjenis amfetamin dengan melalui tes urine.

Oleh karenanya, terhadap Medina ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan upaya penahanan.(*)

Berita Terkini