Guru Cabuli Siswi SMP di Bone

LPPA Bone Minta Polisi Hukum Berat Oknum Guru Setubuhi Siswi SMP

Penulis: Justang Muhammad
Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Martina Majid

TRIBUNBONE.COM, PALAKKA - Pengurus Lembaga Pemberdayaan Perempuan dan Anak (LPPA) Bone, Martina Majid, mengecam keras aksi pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru honorer SD Inpres 12/79/ Cinennung Musnoyus S Pd (41).

"Kami mengecam keras yang dilakukan oknum pengajar mencabuli seorang siswinya di lingkungan sekolah," kata Martina Majid kepada tribunbone.com di Mapplsek Palakka, Kamis (26/12/2019).

Kata Martina, tidak sepantasnya apa yang dilakukan oleh oknum guru tersebut, palagi pencabulan tersebut berlangsung di lingkungan sekolah.

"Seharusnya sekolah menjadi tempat ramah anak bagi siswa, tetapi ulah oknum ini malah memanfaatkan kesempatan tempat tersebut untuk mencabuli korbannya," tambahnya.

Olehnya itu, Martina meminta penegak hukum memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku agar kejadian tersebut tidak terulang lagi di Bone.

"Kami meminta penegak hukum menghukum pelaku seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku," tambahnya.

Diketahui, seorang siswi Sekolah Menengah Pertama(SMP) di Palakka Kabupaten Bone Sulsel mengalami pelecehan seksual.

Pelecehan seksual tersebut ternyata sudah berlangsung sebanyak empat kali.

Korban berinisial LV(13), warga Desa Cinennung Kecamatan Palakka.

Aksi bejat tersebut diduga dilakukan mantan guru Sekolah Dasar(SD) LV sendiri bernama Musnoyus S Pd (41).

Pelaku diketahui warga Desa Ureng Kecamatan Palakka sempat mengajar LV di SD Inpres 12/79/ Cinennung.

Pelaku saat ini tercatat sebagai guru honorer di SD tersebut.

Sementara LV, pelajar duduk di bangku kelas IX SMP 4 Satu Atap Palakka.

SD Inpres 12/79/ Cinennung tempat mengajar pelaku, satu atap dengan SMP 4 Palakka. Di mana LV   menempuh pendidikan.

Sebelumnya, pelaku bersama korban nyaris dimassa warga saat ditemukan mesum di Perpus SD Inpres 12/79/ Cinennung, Rabu (25/12/2019) sekitar pukul 21. 00 Wita.

Pasalnya, aksi mesum tersebut tertangkap basah oleh warga setempat.

Selanjutnya, atas kejadian tersebut, paman anak di bawah umur tersebut melaporkan aksi bejat pelaku, Kamis (26/12/2019) dini hari.

Sementara korbannya menjalani pemeriksaan oleh penyidik .

Berita Terkini