DLHK hanya melakukan pengawasan, setelah usaha SPBU didirikan.
"Kalau itu berjalan, itu menjadi pegangan seperti apa komitmenya dalam pengelolaan usahanya tetap kita lakukan pengawasan," ujar Nurdin. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi, IG: @arisandifirki
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: