Presiden AS Donald Trump Dimakzulkan

Sedang Heboh, Presiden AS Donald Trump Dimakzulkan oleh DPR Berikut Bukti dan Duduk Perkaranya

Editor: Mansur AM
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sedang trending, Presiden Amerika Serikat Donald Trump dimakzulkan oleh DPR

Dalam pidato pembukaannya, Pelosi mengatakan Trump tidak memberikan DPR AS pilihan karena sudah menjadi ancaman nasional AS.

"Sangat tragis karena kecerobohan presiden sendiri yang membuat pemakzulan ini perlu diadakan," katanya yang disambut tepuk tangan politisi Demokrat.

Jika lolos, Trump bakal menjadi presiden ketiga setelah Andrew Johnson (1868) dan Bill Clinton (1998) yang dibawa ke hadapan Senat.

Di tahap ini, kecil kemungkinan Trump bakal dilengserkan karena 53 dari 100 kursi senator dipegang oleh Partai Republik.

Dalam konferensi pers pasca-pemungutan suara, Ketua Komite Yudisial Jerry Nadler mengatakan, Trump memang layak dimakzulkan.

Dia menjelaskan, presiden ke-45 AS tersebut secara nyata sudah menampilkan bahaya nyata bagi sistem pemilihan dan pembagian kekuasaan di AS.

"Seorang Presiden AS tidak diperkenankan untuk menjadi diktator," ucap Nadler dalam keterangannya sebagaimana diberitakan BBC.

Trump menjalani sidang pemakzulan buntut percakapan teleponnya dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky pada 25 Juli lalu.

Dalam percakapan itu, Trump dituduh menekan Zelensky guna menyelidiki Joe Biden, calon rivalnya dalam Pilpres AS 2020 mendatang.(*)

• Menohok Mata Najwa Semalam, Sophia Latjuba Sebut UN Bukti Pemerintah Malas & Reaksi Pejabat Nadiem

• Baru 2 Bulan Menjabat Bersama Jokowi, Wapres Maruf Amin Sakit? Penjelasan Dokter - Masduki Baidlowi

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan DPR AS Makzulkan Donald Trump, 

Berita Terkini