Skandal Garuda

Pernah Bikin Murka Chairul Tanjung, 8 Skandal di Garuda Pada Masa Kepemimpinan Ari Askhara

Editor: Rasni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pernah Bikin Murka Chairul Tanjung, 8 Skandal di Garuda Pada Masa Kepemimpinan Ari Askhara

TRIBUN-TIMUR.COM - Pernah Bikin Murka Chairul Tanjung, 8 skandal di Garuda Pada Masa Kepemimpinan Ari Askhara 

Masyarakat tengah menyoroti manajemen maskapai Garuda Indonesia.

Perusahaan pelat merah itu menjadi pembicaraan setelah Direktur Utamanya, Ari Askhara tersandung kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton.

Imbas dari kasus tersebut, Ari Askhara beserta Direktur Operasi Bambang Adi Surya, Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha Mohammad Iqbal, Direktur Teknik dan Layanan Iwan Joeniarto, dan Direktur Human Capital Garuda Indonesia Heri Akhyar dicopot dari jabatannya.

Sambut Festival Maradika Mamuju 2019, Panitia Galakkan Bersih-bersih

Daftar Produk Turun Harga di Alfamidi Pekan ini

Berfirasat? Vidi Aldiano Rekan Agnez Tiba-tiba Bikin Video Minta Maaf Jelang Operasi Kanker Serius

Tak hanya itu, saat kasus tersebut mencuat ke publik, memengaruhi harga saham Garuda.

Pada perdagangan Jumat (6/12/2019) saja, saham Garuda turun 2,42 persen atau 12 poin ke level Rp 484.

Pantauan Kompas.com, Rabu (11/12/2019), saham Garuda menukik 10 poin atau 1,94 persen ke level Rp 505 dibandingkan pada pembukaan perdagangan.

Sebelum di Garuda, Ari Askhara tercatat sebagai Dirut Pelindo III sejak 4 Mei 2017.

Di Garuda, Ari Askhara sejatinya bukan wajah baru.

Sebelum jadi Dirut Garuda, Ari menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Garuda Indonesia Tbk.

Mengenal James Riady, Mantan Bos Lippo Group yang Diduga Terlibat Kasus Suap Proyek Meikarta

7 Fakta Puteri Novitasari Ramli, Pramugari Diduga Selingkuhan Ari Askhara, Berani Datangi Istri Sah

Natal Bersama FKSG di Tomoni, Bupati Luwu Timur Ajak Jemaat Hargai Perbedaan

Sejak RUPSLB Garuda September 2018, Ari Askhara menjadi dirut di Garuda setahun lebih.

Selama jadi Dirut Garuda, berikut ini sejumlah kasus yang menimpa maskapai ini dibawah kepemimpinan Ari Askhara: 

1. Dugaan duopoli Garuda Indonesia dengan Lion Air

Pesawat Garuda Indonesia 13122019

Awal tahun 2019, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan pemeriksaan atas 2 maskapai penerbangan terkait indikasi praktik kartel atau duopoli kenaikan tarif tiket pesawat dan biaya kargo.

Mereka adalah Garuda Indonesia Group, yakni Garuda Indonesia, Citilink Indonesia dan Sriwijaya Air serta Lion Air Group (Lion Air, Batik Air dan Wings Air)

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan sejak Februari, pada 5 Juli lalu KPPU memutuskan untuk menaikkan penyelidikan kasus kartel tiket pesawat ke tingkat pemberkasan.

Pesawat Airbus A330-200 milik maskapai Garuda Indonesia mendarat di Bandar Udara Yogyakarta International Airport di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (05/10/2019)

 

2. Rangkap jabatan direktur Garuda Indonesia

Pesawat Garuda Indonesia jenis ATR 72-600.

21 Januari 2019, KPPU mengumumkan hasil penyelidikan atas dugaan pelanggaran rangkap jabatan direksi Garuda Indonesia di susunan komisaris Sriwijaya Air.

Nama Ari Askhara, Direktur Niaga Garuda Indonesia Pikri Ilham Kurniansyah, dan Direktur Utama Citilink Indonesia Juliandra Nurtjahjo juga menjabat sebagai Dewan Komisaris dan Dewan Direksi Sriwijaya Air, pasca Sriwijaya Air yang memutuskan bergabung menjadi bagian dari Garuda Indonesia Group.

Mereka dianggap melanggar pasal 26 Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Dalam UU itu, seseorang yang menduduki jabatan sebagai direksi atau komisaris dari suatu perusahaan pada waktu yang bersamaan dilarang merangkap menjadi direksi atau komisaris apabila berada dalam pasar yang sama, keterkaitan erat di bidang yang sama, dan menguasai pangsa pasar yang menyebabkan terjadinya monopoli.

3. Garuda Indonesia diduga monopoli umrah

Sejumlah jemaah calon haji menaiki pesawat di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulsel, Selasa (9/8/2016).Sebanyak 450 calon jamaah haji dan lima petugas haji Embarkasi Sultan Hasanuddin diberangkatkan menggunakan pesawat Garuda GA 1101 menuju Jedah, Arab Saudi, dimana penerbangan tersebut sempat delay selama enam jam karena mengalami masalah teknis pada pesawat. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR

Akhir Maret 2019, Garuda dilaporkan oleh para pengusaha travel haji dan umrah Kalimantan Selatan atas dugaan praktik monopoli tiket maskapai Garuda kepada KPPU.

Mereka protes terhadap kebijakan Garuda dalam pembelian tiket pesawat Garuda tersebut saat gelar pertemuan dengan KPPU Balikpapan di Hotel Rattan Inn Banjarmasin.

KPPU kini masih menyelidiki dugaan praktik monopoli ini.

4. Kasus laporan Keuangan Garuda

Ilustrasi uang THR.

RUPSLB Garuda Indonesia 24 April 2019 menguak perseterundi manajemen Garuda. Adalah laporan keuangan Garuda yang jadi soal.

Garuda Indonesia mencatat laba bersih sebesar US$809.850 di sepanjang 2018.

Angka ini setara Rp 11,33 miliar. Capaian kinerja Garuda Indonesia ini melonjak dibanding 2017 yang merugi US$216,5 juta.

Dalam RUPSLB Garuda, komisaris maskapai ini Chairal Tanjung dan Dony Oskaria menolak laporan keuangan Garuda tersebut.

Komisaris Garuda keberatan dengan pengakuan pendapatan Garuda Indonesia atas transaksi Perjanjian Kerja Sama Penyediaan Layanan Konektivitas Dalam Penerbangan, antara PT Mahata Aero Teknologi dengan PT Citilink Indonesia, anak usaha Garuda.

Manajemen Garuda Indonesia yang dipimpin Ari Askhara sudah mengakui pendapatan dari Mahata sebesar US$239,94 juta.

Bursa Efek Indonesia (BEI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga Kementerian Keuangan (Kemenkeu) turun tangan dalam laporan keuangan Garuda ini.

Kemenkeu kemudian menjatuhkan sanksi kepada Akuntan Publik (AP) Kasner Sirumapea dan Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanubrata, Sutanto, Fahmi, Bambang & Rekan, sebagai auditor laporan keuangan Garuda Indonesia tahun 2018.

Garuda juga kena sanksi OJKdengan denda Rp 100 juta. Direksi Garuda yang tanda tangan laporan keuangan Garuda Indonesia dikenakan masing-masing Rp 100 juta.

Secara kolektif direksi dan Komisaris Garuda Indonesia minus yang tidak tanda tangan, dikenakan kolektif Rp 100 juta.

Garuda Indonesia juga diminta untuk menyajikan lagi (restatement) laporan keuangan tahun buku 2018.

Garuda juga kena sanksi BEI berupa Peringatan Tertulis III dan denda sebesar Rp250 juta.

5. Serikat pekerja Garuda ancam mogok

Diduga 'Dibajak', Sukhoi Paksa Mendarat Pesawat Garuda Rute Makassar

Bulan April 2019, sempat beredar pemberitahuan rencana pemogokan karyawan Garuda Indonesia yang mengatasnamakan Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia (Sekarga) dan Asosiasi Pilot Garuda (APG).

Mereka kecewa atas pernyataan pemegang saham Garuda Indonesia, Chairul Tanjung yang menolak laporan keuangan tahun 2018 yang dinilai menyebabkan harga saham Garuda Indonesia jatuh.

6. Seteru Garuda Indonesia dengan Youtuber Rius Vernandes

YouTuber Ria Ricis

Berawal di tanggal 13 Juli 2019, Youtuber Rius Vernandes menunggah kartu menu Garuda dalam bentuk secarik kertas dari kelas bisnis Garuda Indonesia rute Sydney-Denpasar.

Postingan menu Garuda ini membawa Rius dilaporkan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE tentang pencemaran nama baik.

Adalah serikat karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) yang melaporkannya.

Atas pelaporan serikat pekerja Garuda ini, Rius lantas dipanggil oleh pihak kepolisian Senin (17/9).

Kasus ini akhirnya berakhir secara kekeluargaan antara Garuda Indonesia dengan Rius. Laporan Rius di kepolisian dicabut.

Dirut Garuda Ari Askhara kemudian memperbolehkan Rius mengulas penerbangan Garuda kelas pertama secara cuma-cuma.

7. Peringkat Garuda Indonesia di dunia turun

Garuda harus rela peringkatnya dalam dunia penerbangan turun.

World Airline Awards dari Skytrax menempatkan kru kabin Garuda Indonesia pada posisi kedua dalam kategori World's Best Cabin Crew, turun satu peringkat dari tahun sebelumnya.

Selain itu, Garuda Indonesia juga turun peringkat pada kategori World's Best Economy Class Airlines di posisi 11 setelah pada tahun lalu berada pada posisi 7.

8. Garuda dan selundupan Harley dan Brompton

Intip Isi Rumah Mewah Puteri Novitasari Ramli Pramugari Garuda Indonesia Teman Dekat Ari Askhara

Desember 2019, Dirut Garuda Ari Askhara terlibat dugaan menyelundupan motor Harley dan sepeda Brompton.

Dirut Garuda itu dipaksa mengakhiri karirnya di Garuda oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

Menurut Erick, pencopotan dilakukan berdasarkan bukti laporan dari komite audit Garuda Indonesia pada tahun 2018.

Audit Garuda itu menyebut adanya permintaan dari Direktur Utama Ari Askhara yang memberikan instruksi untuk mencari Harley Davidson tipe klasik.

Berita Terkini