Bandar Narkoba Tewas Ditembak

Ditembak Mati di Makassar, Pemilik Sabu 5 Kg dari Pontianak Baru 2 Bulan Bebas

Penulis: Muslimin Emba
Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe saat menggelar konfrensi pers di ruang Biddokkes Polda Sulsel, Senin (9/12/2019) siang.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Syahrul alias Chalu (35) kurir sabu 5 kilogram ditembak mati oleh Satuan Reserse Narkoba, Polrestabes Makassar, ternyata merupakan residivis kasus narkotika.

Warga Jl Rehabilitasi Cacat, Kecamatan Panakukkang, Makassar itu, baru dua bulan bebas dari Lapas dengan kasus yang sama.

Hal itu diungkapkan Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe saat menggelar konfrensi pers di ruang Biddokkes Polda Sulsel, Senin (9/12/2019) siang.

"Pelaku yang tertembak menjnggal dunia adalah Syahrul alias Chalu. Syahrul alias Chalu ini baru kira-kira dua bulan yang lalu keluar dari LP Makassar, dengan kasus yang sama narkotika," kata Irjen Pol Mas Guntur Laupe.

Dalam kasus sebelumnya, lanjut Mas Guntur, Chalu divonis lima tahun empat bulan.

"Begitu Chalu ini keluar, karena mungkin sangat menjanjikan bisnis sabu ini, sehingga yang bersangkutan terbuka lagi niatnya untuk bisnis sabu," ujarnya.

Tidak kemungkinan narkotika sebanyak lima kilogram itu pernah dimasukkan Chalu ke Makassar sebelum tewas tertembak.

"Kita belum tahu apakah barang sebanyak ini (sabu 5 Kg) sudah pernah masuk lagi setelah dia (Chalu) keluar dari LP, mungkin saja terjadi. Cuma sampai saat ini kita masih kekurangan informasi," ungkap Mas Guntur.

Chalu berhasil ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabed Makassar saat megirim paket box berisi tumpukan biskuit dan cemilan.

Di bawah tumpukan cemilan itu, diselimpak sabu seberat lima kilogram yang dibungkus terpisah.

Dalam pengungkapan Chalu tewas tertembak timah panas polisi.

Pengungkapan itu sendiri bermula dari penangkapan yang dilakukan terhadap AAN yang masih berstatus pelajar SMA dan Akbar di Jl Mallengkeri pada pukul 01.00 dini hari.

Di tangan keduanya (AAN dan Akbar) polisi mendapati barang bukti ssbu seberat 35 gram siap edar.

Keduanya yang ditangkap lebih dulu pun memberikan informasi ke polisi rencana kedatangan sabu 5 kilogram dari Pontianak yang dikirim Syahrul melalui kargo Bandara Sultan Hasanuddin.

Mas Guntur meyakini, barang bukti seharga Rp 10 milliar yang dapat dikonsumsi 50 ribu orang itu, sedianya akan diedarkan pada jelang malam pergantian tahun di Provinsi Sulsel khususnya Kota Makassar.

Kini jenazah Shayrul berada di ruang jenazah Forensik Biddokkes Polda Sulsel untuk menunggu kedatangan keluarganya. (*)

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Berita Terkini