"Saya tidak tahu apa maunya ini pak Lurah, sama tetangga yang namanya Jamaluddin dia pergi bongkar pondasiku, dia sirami oli dan palu-palui padahal itu jelas pembatas saya," ujarnya.
Buntut persoalan itu, Roa dan Nuhria berkali-kali didemo warga sekitar untuk menuruti permintaan Jamaluddin.
Jamaluddin diduga oknum pegawai di Rutan Kelas II B Pangkep.
Tidak ada titik temu, Lurah Kalabirang tidak bisa menyelesaikan persoalan ini hingga sepasang suami istri itu mengadu ke Polsek Minasatene.
Sudah sebulan, sepasang suami istri itu menunggu umpan balik dari Polsek Minasatene tetapi belum juga membuahkan hasil.
"Saya ke Polsek melapor atas laporan pengancaman tetapi belum ada hasilnya," katanya.
Pihak Kecamatan, khususnya Camat Minasatene, Satria Sammana juga tidak bisa menyelesaikan persoalan ini.
Mata Nuhria berkaca-kaca, dia terisak tidak bisa menahan kekecewaanya karena hanya persoalan tanah yang jika diminta baik-baik menurutnya, dia juga akan memberikan tanahnya dengan ikhlas.
Nuhria sudah memberikan tanahnya dengan ikhlas, tetapi dia tidak tahu mengapa Lurah Kalabirang dan tetangganya memusuhi dirinya.
Persoalan ini sebenarnya, kata Nuhria ada pada Lurah Kalabirang jika saja dia tegas dan menyelesaikan persoalan ini secara tuntas.
"Itumi nak, makanya saya mengadu ke Polsek karena tidak tahuma bagaimana saya ini dan keluarga diancam berkali-kali di kampungku sendiri hanya karena persolan tanah untuk jalan setapak," tambahnya.
Kepala Kelurahan Kalabirang, Adnan Hari membantah pernyataan Roa dan istrinya Nuhria.
"Terkait pernyataan pak Roa, saya meminta paksa tanahnya, itu tidak benar, saya tidak pernah paksa beliau. Buat apa juga saya mau paksa orang bukan kepentingan saya, malah kita mau bantu bagaimana kasusnya ini cepat selesai," ujarnya.
Adnan menjelaskan, saat itu mereka sudah dimediasi tiga kali di kantor lurah.
Dihadiri Binmas dan Camat, kata Adnan dan alhamdulillah sudah ada kesepakatan mengenai batas.