TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Ketua Komisi I DPRD Mamuju H Sugianto menegaskan tetap menolak pembangunan Manakarra Tower di dalam kota, Kamis (28/11/2019).
Manakarra Tower dirancang menjadi icon baru di ibukota Provinsi Sulawesi Barat, sejak awal sudah mendapat sorotan dari sejumlah pihak.
Bangun yang dirancang setinggi 70 meter dibangun di atas tanah eks DPRD Mamuju. Digadang menjadi tempat promosi wisata baru.
Manakarra Tower ini akan menelan anggaran sebesar Rp33 miliar.
Sugianto mengatakan, banyak hal yang lebih prioritas untuk dibenahi di Kabupaten Mamuju sebagai ibukota provinsi, dibandingkan menghabiskan anggaran untuk membangun Manakarra Tower.
"Banyak yang lebih prioritas untuk dibangun di Mamuju, namun mereka tutup mata. Saya katakan buta tuli. Apalah hendak dikata kalau hanya seorang diri Sugianto yang bertahan dengan persoalan ini,"tegas politisi senior Golkar itu
Sugianto menyebutkan, untuk pembayaran BPJS PBI masih kekurangan sekitar Rp 17 miliar, sebab kata dia, Mamuju tahun ini harus tanggulangi sekitar Rp 35 miliar.
"Dimana kita mau diambil itu, padahal ini prioritas berkaitan langsung dengan masyarakat,"ujarnya.
Tak hanya itu penataan kota di Mamuju juga disebut tidak ada yang beras. Kata Sugianto kurang lebih 15 jembatan yang ada dalam kota Mamuju dan sejenis box culvert kapasitasnya sudah tidak memenuhi.
"Lebih sempit jembatan dari pada badan jalan, coba perhatikan saja di beberapa ruas jalan dalam kota. Tapi lagi-lagi mereka buta tuli,"katanya.
Sugianto mengaku sudah berupaya mendorong hal yang berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat, namun ia menyebut sebagian DPRD dan eksekutif tidak mau tahu tentang itu.
"Mereka lebih memilih paksakan Manakarra Tower, saya tidak tahu apa maunya pemerintah, ada yang paling penting dan mendesak tapi tidak menjadi prioritas,"jelasnya.
"Mereka juga malah memaksakan pengadaan lampu jalan sebesar Rp 3 miliar. Kemudian menganggaran pemeliharaan 36 titik lampu dengan satu titik Rp 10 jutu,"sambungnya.
Secara pribadi dan khususnya fraksi karya perjuangan sejahtera tetap menolak adanya pembangunan manakarra tower karena dinggap tidak dibutuhkan.
"Mana lagi kita punya 7 OPD yang belum jelas dimana kantornya, bahkan beberapa OPD kontrak kantor, padahal pemerintah kabuaten Mamuju sudah lama,"ucapnya.
Ia menyebutkan, beberapa OPD yang masih kontrak kantor diantaranya, Kesbangpol, kontark di Jl Emmy Saelan, Dinas Sosial, Bapenda, BKDD, Dinas LHK, Pemberayaan perempuan anak, kemudian KB.
"Saudara bisa liat sendiri, sementara mereka dituntut untuk meningkatkan kualitas pelayanan, tapi tinggal di kantor yang tidak refresentatif,"katanya.
Segianto juga menegaskan, meminta anggaran OPD yang disaving atau yang dikurangi saat pembahasan, agar tidak digunakan di DPRD, sehingga tidak memunculkan kesan buruk dari OPD terhadap lembaga DPRD.
"Saya tegaskan ini. Jangan sampai dana saving digunakan disini, karena pasti orang berpikir oh pantas anggaran saya dikurangi karena mau dipake di Sekretariat DPRD,"pungkasnya.(tribun-timur.com)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @nurhadi5420
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: