Ia menyebutkan, beberapa OPD yang masih kontrak kantor diantaranya, Kesbangpol, kontark di Jl Emmy Saelan, Dinas Sosial, Bapenda, BKDD, Dinas LHK, Pemberayaan perempuan anak, kemudian KB.
"Saudara bisa liat sendiri, sementara mereka dituntut untuk meningkatkan kualitas pelayanan, tapi tinggal di kantor yang tidak refresentatif,"katanya.
Segianto juga menegaskan, meminta anggaran OPD yang disaving atau yang dikurangi saat pembahasan, agar tidak digunakan di DPRD, sehingga tidak memunculkan kesan buruk dari OPD terhadap lembaga DPRD.
"Saya tegaskan ini. Jangan sampai dana saving digunakan disini, karena pasti orang berpikir oh pantas anggaran saya dikurangi karena mau dipake di Sekretariat DPRD,"pungkasnya.(tribun-timur.com)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @nurhadi5420
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: