Tribun Makassar

Misnah Attas Mundur sebagai Ketua KPU Sulsel, Rekan-rekannya Tutup Mulut

Penulis: Hasan Basri
Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan enggan membeberkan alasan Misnah M Attas mundur dari jabatan Ketua KPU Sulsel. Tiga dari tujuh komisioner yang hadir dalam jumpa pers di Aula KPU Jl AP Pettarani, Makassar, Minggu (24/11/2019), bersikukuh tak ingin menjelaskan penyebab mundurnya Misnah

Informasi diperoleh Tribun Timur, Sabtu (23/11/2019), Misnah mundur dari jabatannya sebagai ketua karena persoalan penetapan calon legislatif (caleg) terpilih di daerah pemilihan (Dapil) Sulsel II.

Sulsel II atau Makassar B meliputi empat kecamatan. Kecamatan Manggala, Panakkukang, Tamalanrea, dan Biringkanaya.

Adapun dua caleg terpilih DPRD Sulsel pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu yang tidak dilantik bersama 83 legislator Sulsel karena dipecat oleh partainya, yakni Novianus YL Patanduk (PDIP) dan Misriani Ilyas dari Partai Gerindra.

Informasi diperoleh, pasca Misnah mundur sebagai ketua, Faisal Amir selaku anggota KPU Sulsel dua periode dan mantan Ketua KPU Kabupaten Takalar ditunjuk sebagai ketua.

Terkait penunjuk itu, Tribun masih berusaha mengkonfirmasi Faisal Amir. Begitu juga dengan Misnah M Attas.

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Berita Terkini