TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemkab Enrekang telah selesai melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun 2020.
Pihak DPRD Enrekang menyetujui KUA-PPAS untuk APBD Kabupaten Enrekang 2020 dengan prakiraan total pendapatan sebesar Rp 1,158 triliun.
Jumlah tersebut naik sekitar Rp 62,346 miliar atau 5,69 persen dari APBD Pokok tahun 2019 lalu senilai Rp 1,095 triliun.
Ketua DPRD Enrekang, Idris Sadik membenarkan hal tersebut saat ditemui TribunEnrekang.com, Selasa (19/11/2019).
"Iya sudah disepakati kemarin untuk KUA-PPAS 2020 totalnya sekitar Rp 1,158 triliun," kata Idris Sadik.
Ia menjelaskan, untuk pembahasan detail terkait APBD pokok 2020 nantinya baru akan dibahas pekan depan.
"Pembahasan KUA PPAS kemarin sempat alot, khususnya terkait anggaran ketapang dan itu sempat menyita waktu. Nanti pembahasan APBD Pokok 2020 kita akan bahas lagi detail kegatannya, karena baru disinkronkon dengan dana transfer dari Pusat," ujarnya.
Sementara Legislator Gerindra, Mustain Sumaele, mengatakan dalam perkiraan pendapatan asli daerah (PAD) pada KUA-PPAS 2020 hanya ditargetkan sebesar Rp 90,78 miliar.
Jumlah itu menurun 16,90 persen jika dibandingkan dengan target PAD 2019 yang mencapai Rp 109,25 miliar.
Menurut Mustain, penurunan target pendapatan PAD itu sesuai hasil pencermatan dalam pembahasan yang dilakukan.
Hal itu agar, dalam perencenaan pendapatan pada APBD 2020 tidak berasumsi berlebihan yang dapat berimplikasi pada penganggaran jika tidak tercapai.
"Itu sesuai hasil pencermatan kita kemarin, kita sarankan jangan asumsi berlebihan soal pendapatan sehingga capaian tidak sepetti itu, karena tahun 2018 capaian PAD hanya 60 persen dari target, makanya harapan kita
2019 targetnya bisa capai 80 persen," tuturnya.
Ia menambahkan, pembahasan Rancangan APBD pokok 2020 rencananya bakal digelar mulai 25 hingga 29 Nopember 2019.
Sebab, 30 Nopember harus dilakukan penetaoan dan penyerahan kembali draft APBD pokok 2020.
"Nanti pembahasan APBD pokok kita bisa bahas secara detail kegiatannya, kita bisa bahas layak atau tidak kegiatan yang dicanangkan," pungkasnya.