Ini Penghargaan Diraih Pemkot Parepare dari Pemprov Sulsel

Penulis: Darullah
Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penghargaan Kepemilikan Akta Kelahiran Anak Tertinggi di Sulsel diterima oleh Wakil Wali Kota Parepare, H Pangerang Rahim

TRIBUN-PAREPARE.COM, PAREPARE - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Parepare, meraih penghargaan kepemilikan akta kelahiran anak tertinggi di Sulawesi Selatan.

Penghargaan ini diberikan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.

Penghargaan ini merupakan perolehan yang kesekian kalinya bagi Dukcapil Kota Parepare.

Sebelumnya, Dukcapil Kota Parepare baru saja menerima penghargaan dari Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi.

Profil Andi Akmal Pasluddin Satu-satunya Wakil Rakyat Sulsel di DPR RI Komisi Pertanian

Populer Lagi, Ini Lirik Lengkap Lagu Berharap Tak Berpisah-Reza Artemevia

Pascabom Polrestabes Medan, Penjagaan di Polsek Masamba Luwu Utara Diperketat

Pengharaab tersebut berupa SKPD dengan nilai sangat baik atau predikat A.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare, Saifullah mengatakan, penghargaan ini merupakan buah dari kerja selama ini.

"Apa yang kami lakukan selama ini ternyata mendapat apresiasi dari banyak pihak," ujar Saifullah, Kamis (14/11/2019).

Dalam beberapa tahun ini, Dukcapil Kota Parepare memang banyak berbenah.

Selain itu, juga memperbaiki banyak aspek untuk meningkatkan kualitas layanan publik, seperti penerbitan dokumen kependudukan.

Sehingga penduduk yang mengurus penerbitan dokumen kependudukannya bisa menunggu, dan selesai saat itu juga.

”Kami sudah targetkan maksimal pengurusan cuman 10 menit, dokumen penduduk yang bersangkutan sudah bisa selesai,” ujarnya.

Beberapa langkah yang sudah dilakukan selama ini diantaranya, kerja sama dengan puskesmas dan rumah sakit, dalam rangka percepatan kepemilikan akta kelahiran anak baru lahir.

• Profil Andi Akmal Pasluddin Satu-satunya Wakil Rakyat Sulsel di DPR RI Komisi Pertanian

• Populer Lagi, Ini Lirik Lengkap Lagu Berharap Tak Berpisah-Reza Artemevia

• Pascabom Polrestabes Medan, Penjagaan di Polsek Masamba Luwu Utara Diperketat

Selain itu, ada juga kerja sama dengan dinas sosial atau Pekerja Sosial.

Sementara untuk pemenuhan kepemilikan akta kelahiran anak rentan adminduk seperti anak terlantar, anak di panti asuhan, dan anak yang berhadapan dengan hukum.

Perekaman dan penerbitan dokumen kependudukan keliling khusus anak, selain perekaman KIA, anak yang belum memiliki akta kelahiran, juga akan diterbitkan akta kelahirannya.

Halaman
12

Berita Terkini