Untuk menguatkan dugaan tersebut, polisi membawa belasan mahasiswa ke kantor polisi.
• Kalah Lawan Persebaya, Begini Persiapan Pelatih PSM Makassar Hadapi Persipura di Mattoanging
Mereka diperiksa karena mengetahui kejadian itu.
Sebagian diketahui berada di lokasi saat peristiwa itu terjadi.
Dari para saksi dan bantuan rekaman CCTV serta video amatir itulah polisi mengungkap para tersangka kasus ini.
Ada tiga yang ditetapkan tersangka yakni IR (20 tahun), SA (20 tahun), dan MY alias Ucil (19 tahun.
“MY alias Ucil inilah yang bertindak sebagai eksekutor,” beber Wakapolda Sulsel Brigjen Adnas di Polrestabes Makassar, Kamis (14/11/2019).
Para pelaku diketahui juga masih berstatus mahasiswa UMI.
Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda. (*)