Ditanya soal alasan, tak ada pelanggaran dan akan dijadwalkan ulang, ia mengarahkan ke anggota Komdis.
Mengingat, sesuai emergency meeting poin paling penting tidak ada lagi pertandingan yang tertunda.
Anggota Komdis Asep Edwin singkat mengatakan, laporan Match Commissioner tidak ada yang dilanggar.
"MCM (Match Commission Meeting) saja nggak ada," ujar Asep via pesan WhatsApp, Kamis (7/11/2019).
Ia pun mengembalikan kepada PT LIB sebagai operator Liga 1 untuk menjadwalkan ulang. "Masih dalam wewenangnya PT LIB," jelasnya.
Kepala Hubungan Media PT Liga Indonesia Baru (LIB), Hanif Marjuni sebelumnya mengatakan, deadline laporan March Commissioner 2x24 jam dari jadwal laga.
"Jadi 2 x 24 jam itu, batas maksimal penyerahan dokumen komprehensif dari match comm ke PT LIB," kata Hanif yang berada di luar kota via pesan WhatsApp, Senin (4/11/2019) malam.
• Kepulauan Aru Belajar Perbaikan Penghasilan Pegawai di Kota Palopo
• VIDEO : Sudah 2 Pekan, Pencurian Kotak Amal Masjid di Depan Polsek Bantimurung Maros Belum Terungkap
• Raker Bersama Gubernur dan Wakajati Sulbar, Bupati Mamasa Beberkan Sejumlah Masalah
"Kami sudah dapat laporan itu, Dokumennya sampai dimana, saya harus cros cek dulu," jelasnya.
Terkait isi laporan Match Commissioner, Direktur PT LIB Dirk Soplanit merahasiakannya. Ia beralasan itu konsumsi internal.
"Laporannya untuk internal LIB dan PSSIatau Komdis. Tunggu nanti keputusannya Komdis," kata Anggota Komite Eksekutif PSSI yang kembali terpilih itu, via pesan WhatsApp, Senin malam.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Anggota Komdis PSSI, Asep Edwin menegaskan komdis hanya memutus kalau ada pelanggaran regulasi.
Namun ditanya apakah laporan Match Commissioner Persebaya Vs PSM sudah masuk ke Komdis? Ia merespon.
"Rabu (6/11/2019) baru sidang," ujar Asep via WhatsApp, Senin (4/11/2019) malam.(tribun-timur.com)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @piyann__
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur