VIDEO : Sudah 2 Pekan, Pencurian Kotak Amal Masjid di Depan Polsek Bantimurung Maros Belum Terungkap
Ketua Panitia Masjid Nurul Muttaqin, Jamaluddin, mengatakan aksi pencurian itu terjadi, pada Rabu (23/10/2019) lalu.
Penulis: Amiruddin | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-MAROS.COM, BANTIMURUNG - Pencurian kotak amal Masjid Nurul Muttaqin, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), belum juga terungkap.
Padahal, aksi pencurian tersebut sudah terjadi lebih dua pekan. Masjid tersebut letaknya tepat di depan Mapolsek Bantimurung.
• RAMALAN ZODIAK CINTA Jumat 8 November 2019: Hubungan Scorpio Memanas & Virgo Ada yang Naksir
• Mengangkat Kisah Kearifan Lokal Daerah, Andi Januar Ajak Masyarakat Nonton Film Ati Raja
• Bawaslu Bulukumba Terima Calon Anggota Panwascam Mulai 27 November
• Raker Bersama Gubernur dan Wakajati Sulbar, Bupati Mamasa Beberkan Sejumlah Masalah
• Daftar Harga Tab dan HP Samsung November 2019, Mulai Rp 2 Jutaan hingga 13,5 Juta
Ketua Panitia Masjid Nurul Muttaqin, Jamaluddin, mengatakan aksi pencurian itu terjadi, pada Rabu (23/10/2019) lalu.
Saat itu, kata dia, masjid dalam kondisi sepi.
Pencuri pun bebas menjalankan aksinya, hingga merusak kotak amal di masjid tersebut.
"Dua kotak amal yang dicuri. Isinya diperkirakan sekitar Rp 2 juta," kata Jamaluddin, kepada tribun-maros.com, Kamis (7/11/2019).
Jamaluddin menambahkan, aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV.
Pelaku terlihat mengenakan celana pendek, dipadu dengan sweater.
"Kasus ini sudah kami laporkan ke Mapolsek Bantimurung," ujarnya.

Sebelumnya, kata dia, aksi pencurian kerap terjadi di masjid yang letaknya di Jl Poros Maros-Bone tersebut.
Terkadang maling menggasak sendal, sepatu, hingga tas jamaah.
"Pasca dipasangi CCTV, ini pencurian kotak amal yang pertama," ujarnya.
Ia berharap polisi bisa mengungkap pencurian kotak amal tersebut.
Simak videonya.
Laporan Wartawan Tribun Timur, @amir_eksepsi
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
(*)