TRIBUN-MAROS.COM, BANTIMURUNG - Kapolsek Bantimurung, AKP Andi Huseng, mengatakan pihaknya masih menyelidiki aksi pencurian kotak amal di Masjid Nurul Muttaqin.
Masjid tersebut letaknya tepat berada di depan Mapolsek Bantimurung, Jl Poros Maros-Bone, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros.
Aksi pencurian itu, telah terjadi hampir dua pekan lalu.
• Dukung Film Lokal Direktur Eksekutif BPPD Sulsel Harap Bioskop Menyeluruh
Tepatnya pada Rabu (23/10/2019), sekitar pukul 09.30 Wita.
"Sementara dalam penyelidikan. Foto terduga pelaku juga sudah disebar, termasuk oleh Bhabinkamtibmas kami," kata Andi Huseng, kepada tribun-maros.com, Kamis (7/11/2019).
• 1.023 Pelanggan Unduh Aplikasi Motorku Ekspres Selama HBD
Mantan Wakapolsek Tamalanrea, Kota Makassar tersebut, mengaku terus berupaya mengungkap pelaku pencurian itu.
Apalagi aksi pencurian tersebut, sempat terekam kamera CCTV.
Pencuri terlihat mengenakan celana pendek, dipadu dengan sweater.
• Guru Honorer Ajak Muridnya Berhubungan Badan Threesome Bareng Selingkuhan, Begini Caranya, Kronologi
"Warga di sini juga tidak ada yang mengenali wajah pelaku. Mungkin orang yang sekadar singgah saja, dan langsung mencuri kotak amal," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Masjid Nurul Muttaqin, Jamaluddin, mengatakan pencuri berhasil menggasak dua kotak amal.
Isi kotak amal, diperkirakan hingga Rp 2 juta.
• 10 Smartphone Android Terkencang di Segmen Kelas Atas dan Menengah Versi AnTuTu, Bisa Jadi Referensi
"Kotak amal itu hanya dibuka sekali sepekan. Diperkirakan isinya sekitar Rp 2 juta," kata Jamaluddin.
Ia berharap kasus tersebut segera terungkap, karena meresahkan warga dan jamaah masjid.
Apalagi kasus pencurian di masjid tersebut sudah sering terjadi.
• Belum Dua Tahun Jadi Bupati Takalar, Syamsari Sudah 16 Kali Mutasi, Legislator: Semrawut
Utamanya sebelum kamera CCTV dipasang di beberapa titik di masjid.
"Pasca CCTV terpasang, kejadian baru sekali. Tetapi sebelumya pernah terjadi pencurian sendal, sepatu hingga tas jamaah," tuturnya.
• Kecewanya Farhat Abbas soal Perseteruannya dengan Hotman Paris, Nasib Kasus Pelaporannya
Nyaris Dihakimi Warga, Pencuri Kotak Amal di Jeneponto Ditangkap Polisi
Seorang pencuri kotak amal Nurul Abdullah Dusun Bontomanai Desa Camba-camba, Kecamatan Batang, Jeneponto, Sulsel, nyaris dihakimi warga, Kamis (12/9/2019) malam.
Pencuri tersebut diketahui bernama Amir (23) warga Desa Pokobulo, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto.
NasDem Isyaratkan Tak Buka Penjaringan Cabup di Maros, Ini Alasannya
1000 Relawan Anti Money Politik Bakal Turun Awasi Pilkada dan Pilkalem di Toraja
Jadi Trending Topik Google, Siapa Thareq Kemal Habibie? Bikin Warganet Penasaran
Lihat! Isi Kultwit Fahri Hamzah di Twitter Usai Irjen Firli Jadi Ketua KPK, Kok Sindir LSM?
Siap Tempur di Liga 3 Palopo United Diwarning Tidak Lembek
Amir nyaris dihakimi warga, beruntung Bhabinkamtibmas Bripka Ichsan Syam dapat mengamankan pelaku.
Pemuda desa Pokobulo itu ditangkap saat mencuri kotak amal.
Diketahui, Pria 23 tahun itu juga merupakan residivis pencurian motor yang baru saja bebas dari penjara.
Hal itu diungkapkan Plt Kassubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul, Jumat (13/9/2019) siang.
"Dia ditangkap usai mencuri kotak amal masjid," kata AKP Syahrul
"Dia juga residivis pencurian motor, baru saja keluar dari tahanan lembaga pemasyarakatan pada bulan April 2019 lalu,"tuturnya.
Kini Pelaku bersama satu unit motor yang digunakan saat mencuri kotak amal masjid diamankan di Mapolsek Batang jalan Lanto Raya Kelurahan Togo togo Kecamatan Batang. (TribunJeneponto.com)
253 Pengendara Ditilang Selama Operasi Patuh di Jeneponto, Berikut Rinciannya
- Empat belas hari operasi patuh sedikitnya 253 pengendara mendapat sanksi tilang di Jeneponto.
Hal itu dikatakan Kasat Lantas Polres Jeneponto, AKP Ilham ke awak Tribun, Jumat (13/9/2019) siang.
Bakal Jadi Ipar G-Dragon, Siapa Kim Min Joon
Kronologi 7 Rumah Warga Terbakar di Pammana Wajo, Damkar Datang Setelah 3 Rumah Rata dengan Tanah
5 Fakta Thareq Kemal Habibie yang Berpenutup Mata, Kehebatan Istri, Cantiknya Putri, Bisnisnya Beda
Banjir di Kelurahan Manggala Bukan Bencana Alam, Ini Kata Pakar Air dari Inggris
Kementan Genjot Ekspor dan Investasi Bidang Tanaman Pangan
"Rekapitulasi operasi patuh 2019 dari tanggal 29 Agustus hingga 11 September sebanyak 253 pengendara kena tilang," kata AKP Ilham.
Ilham pun menjelaskan rincian dari pengendara yang kena tilang selama operasi patuh.
"Sepeda motor 172, dengan pelanggaran tak pakai helm 51, dibawah umur 17 dan tak lengkap surat kendaraan 104," tuturnya.
"Sementara untuk mobil 83, dengan rincian pelanggaran safety belt 55, tak lengkap surat-surat 26," jelasnya.
Mantan Kasat Lantas Polres Sinjai itu menambahkan kendaraan yang disita polisi untuk motor 36 dan mobil tak ada.
"Barang bukti yang disita yakni, SIM 47, STNK 171 dan sepeda motor 36 sementara untuk mobil nihil," pungkasnya
Selama operasi patuh sedikitnya 8 jenis pelanggaran yang akan ditindak Polisi.
Diantaranya, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan safety belt, melebihi batas kecepatan, mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk.
Menggunakan handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur, melawan arus, menggunakan strobo dan lampu rotator. (*)
Laporan Wartawan TribunJeneponto.com @ikbalnurkarim
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: