Kasus Pencurian di Depan Kantornya Belum Terungkap, Polsek Bantimurung Maros Payah

Penulis: Amiruddin
Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pencuri gasak dua kotak amal di depan Mapolsek Bantimurung Maros

"Pasca CCTV terpasang, kejadian baru sekali. Tetapi sebelumya pernah terjadi pencurian sendal, sepatu hingga tas jamaah," tuturnya.

Kecewanya Farhat Abbas soal Perseteruannya dengan Hotman Paris, Nasib Kasus Pelaporannya

Nyaris Dihakimi Warga, Pencuri Kotak Amal di Jeneponto Ditangkap Polisi

Seorang pencuri kotak amal Nurul Abdullah Dusun Bontomanai Desa Camba-camba, Kecamatan Batang, Jeneponto, Sulsel, nyaris dihakimi warga, Kamis (12/9/2019) malam.

Pencuri tersebut diketahui bernama Amir (23) warga Desa Pokobulo, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto.

NasDem Isyaratkan Tak Buka Penjaringan Cabup di Maros, Ini Alasannya

1000 Relawan Anti Money Politik Bakal Turun Awasi Pilkada dan Pilkalem di Toraja

Jadi Trending Topik Google, Siapa Thareq Kemal Habibie? Bikin Warganet Penasaran

Lihat! Isi Kultwit Fahri Hamzah di Twitter Usai Irjen Firli Jadi Ketua KPK, Kok Sindir LSM?

Siap Tempur di Liga 3 Palopo United Diwarning Tidak Lembek

Amir nyaris dihakimi warga, beruntung Bhabinkamtibmas Bripka Ichsan Syam dapat mengamankan pelaku.

Pemuda desa Pokobulo itu ditangkap saat mencuri kotak amal.

Diketahui, Pria 23 tahun itu juga merupakan residivis pencurian motor yang baru saja bebas dari penjara.

Amir (tengah jongkok) saat diamankan polisi usai tertangkap basah mencuri kotak amal (Ikbal Nur Karim/Tribun Timur)

Hal itu diungkapkan Plt Kassubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul, Jumat (13/9/2019) siang.

"Dia ditangkap usai mencuri kotak amal masjid," kata AKP Syahrul

"Dia juga residivis pencurian motor, baru saja keluar dari tahanan lembaga pemasyarakatan pada bulan April 2019 lalu,"tuturnya.

Kini Pelaku bersama satu unit motor yang digunakan saat mencuri kotak amal masjid diamankan di Mapolsek Batang jalan Lanto Raya Kelurahan Togo togo Kecamatan Batang. (TribunJeneponto.com)

253 Pengendara Ditilang Selama Operasi Patuh di Jeneponto, Berikut Rinciannya

- Empat belas hari operasi patuh sedikitnya 253 pengendara mendapat sanksi tilang di Jeneponto.

Hal itu dikatakan Kasat Lantas Polres Jeneponto, AKP Ilham ke awak Tribun, Jumat (13/9/2019) siang.

Bakal Jadi Ipar G-Dragon, Siapa Kim Min Joon

Kronologi 7 Rumah Warga Terbakar di Pammana Wajo, Damkar Datang Setelah 3 Rumah Rata dengan Tanah

5 Fakta Thareq Kemal Habibie yang Berpenutup Mata, Kehebatan Istri, Cantiknya Putri, Bisnisnya Beda

Banjir di Kelurahan Manggala Bukan Bencana Alam, Ini Kata Pakar Air dari Inggris

Kementan Genjot Ekspor dan Investasi Bidang Tanaman Pangan

"Rekapitulasi operasi patuh 2019 dari tanggal 29 Agustus hingga 11 September sebanyak 253 pengendara kena tilang," kata AKP Ilham.

Ilham pun menjelaskan rincian dari pengendara yang kena tilang selama operasi patuh.

Halaman
123

Berita Terkini