KI Sulsel Pemeringkatan Hasil Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik 2019, Tahapannya

Penulis: Alfian
Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KI Sulsel Gelar Pemeringkatan Hasil Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik 2019, Ini Tahapannya

Partisipasi Meningkat

Penyelnggaraan Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik 2019 diharapkan diikuti oleh seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota dan SKPD/OPD lingkup Pemprov Sulsel.

KI Sulsel menyebut hal itu sebagai bentuk gambaran jika Pemerintah Daerah mendukung keterbukaan informasi.

Tahun 2018 lalu jumlah peserta yang ikut dalam proses pemeringkatan hanya 18 Pemkab/Pemkot dan tahun 2017 hanya 15 peserta.

"Beberapa Pemerintahan Kabupaten dan Kota tidak ikut itu contohnya Makassar, Maros dan Takalar tahun lalu, kita harap tahun ini ikut semua agar bisa menjadi penilaian bagi masyarakat," ungkap Andi Ilham, salah satu Komisioner KI Sulsel yang juga bertindak sebagai tim penilai.

Indikator Penilaian

Untuk menilai pemeringkatan kelayakan keterbukaan informasi publik pada kegiatan KI Sulsel ini dirumuskan lima indikator penilaian.

Pertama yakni pengembangan website, pengumuman informasi publik, pelayanan informasi publik, penyediaan informasi publik dan terakhir yakni penilaian hasil presentasi dan visitas.

"Indikator-indikator ini bakal dinilai secara keseluruhan dengan metode yang sudah diterapkan oleh tim penilai dan dilakukan skoring secara terbuka dan diumumkan, agar semuanya terbuka dan akan kita laporkan pula hasilnya ke Gubernur," tutup Pahir Halim.(tribun-timur.com)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @piyann__

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

A

Berita Terkini