Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Orang Ini akan Gantung Bupati Takalar karena Hasil Rapat Akbar Banyak Penyelewengan APBD

Meski demikian, Darwis belum bisa memastikan apakah rekomendasi tersebut akan dikabulkan semua, atau hanya sebagian, ataupun tidak sama sekali.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Imam Wahyudi
ari maryadi/tribungowa.com
Ketua DPRD Takalar Darwis Sijaya ketika menerima audiensi perwakilan kelompok Group WhatsApp Diskusi Takalar, di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Takalar, Kamis (31/10/2019) kemarin. 

TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Takalar, Darwis Sijaya mengatakan bakal menggantung Bupati Takalar, Syamsari Kitta.

Pernyataan ini ia ucapkan ketika ditemui sekelompok massa yang mengatasnamakan diri Group whatsapp Diskusi Takalar di Ruang Audiensi DRPD Takalar, Kamis (31/10/2019) kemarin.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyatakan akan menggantung Bupati Takalar jika terbukti melakukan pelanggaran berat.

Baca: Maju Lewat Jalur Independen di Pilwali, Sadap-Julianti Kumpul KTP Elektronik

“Selaku Ketua DPRD Takalar akan meminta klarifikasi terhadap Bupati Takalar terkait polemik terjadi yang kurang lebih selama dua tahun (masa jabatan)," katanya.

"Dan siap mengantung Bupati Takalar jika terdapat pelanggaran berat diperbuat,” lanjutnya di hadapan peserta audiensi dan sejumlah wartawan.

Audisensi tersebut merupakan membahas hasil Rapat Akbar Refleksi P22 Syamsari Kitta-Haji Dede yang berlangsung Selasa (22/10/2019) pekan lalu.

Baca: Bekal Pilpres 2024? Anies Kian Tersudut Lem Aibon 2 Menteri Jokowi Tito Sri Mulyani Turun Tangan

Wartawan Tribun Timur mencoba mengonfirmasi kembali maksud pernyataan Ketua DPRD Takalar yang berniat menggantung Bupati Takalar jika terbukti bersalah.

Darwis Sijaya tidak membantah ketika dikonfirmasi kebenaran pernyataannya yang bakal menggantung Bupati Takalar.

"Itu bahasa biasalah. Bahasa ke media harus yang hangat, supaya pembaca tertarik. Jadi itu bahasa ke media," katanya sembari tertawa, Jumat (1/11/2019).

Baca: Danyon C Pelopor Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri Brimob

Darwis tidak menjelaskan secara rinci apa maksud dari kata gantung tersebut. Ia hanya menyebut jika kata "gantung" itu memiliki makna berbeda, ditentukan siapa yang memaknai.

"Dalam mengartikan bahasa berbeda orang itu beda-beda pemahamannya," bebernya.

Darwis melanjutkan, massa datang membawa tiga buah rekomendasi. Rekomendasi tersebut diterima untuk dibahas bersama seluruh fraksi DPRD Takakar.

Baca: Kasus Pelecehan Kadis Koperasi Jeneponto, Polisi Berkasnya Sudah Kita Limpahkan ke Kejaksaan

Meski demikian, Darwis belum bisa memastikan apakah rekomendasi tersebut akan dikabulkan semua, atau hanya sebagian, ataupun tidak sama sekali.

"Jika ada masukan tentu kita pelajar. Benar atau tidaknya bergantung pada bagaimana kita menyikapi aspek-aspeknya," bebernya.

"Yang pastinya kita akan kaji rekomendasi itu secara profesional.

Baca: Komunitas Motor Honda Mulai Berdatangan di Torut, Bareng AMM Salurkan Bantuan

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved