BREAKING NEWS

BREAKING NEWS: Sidang Kekerasan Terhadap Jurnalis Digelar di Pos Penjagaan Polda Sulsel

Penulis: Darul Amri Lobubun
Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana sidang pelanggaran disiplin saat salah satu jurnalis, Darwin Fathir ikut memperagakan kasus itu. (darultribun)

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Sidang pelanggaran oknum Polri terpaksa digelar di ruang Pos penjagaan di markas Polda Sulsel, Kamis (31/10/2019) sore.

Tim Propam Polda sedang melaksanakan sidang pelanggaran dilakukan dua polisi terhadap tiga jurnalis di Kota Makassar.

Sidang awalnya digelar di ruang Psikologi lantai 4, gedung utama Polda Sulsel, di Jl Perintis Kemerdekaan, pagi hingga siang.

Kepala Dinas PMD Sulsel Tutup Pelatihan Peningkatan Kapasistas TPP

Di Pinrang Kecelakaan Lalu Lintas Didominasi Pelajar, Ini Penjelasan Polisi

Polda Sulsel Sidang Dua Anggota Polri, Soal Kasus Penganiayaan Tiga Jurnalis

Tapi, sekitar pukul 13.20 Wita, kelistrikan atau lampu di gedung utama Mapolda ini mengalami masalah, dan tidak normal.

Sidang pelanggaran ini lalu pindah ke ruangan di samping pos penjagaan piket Propam di depan gedung Mapolda Sulsel.

Sebelumnya, sidang sempat molor akibat mati lampu. Karena, sidang ini harus mulai 13.30 Wita, tapi 15.00 Wita baru mulai. 

Kepala Dinas PMD Sulsel Tutup Pelatihan Peningkatan Kapasistas TPP

Di Pinrang Kecelakaan Lalu Lintas Didominasi Pelajar, Ini Penjelasan Polisi

Polda Sulsel Sidang Dua Anggota Polri, Soal Kasus Penganiayaan Tiga Jurnalis

Polda Sulsel Disebut Lamban Tangani Kasus Kekerasan Jurnalis

Tim hukum LBH Pers Makassar menyayangkan lambannya penanganan kasus kekerasan jurnalis yang ditangani tim Polda Sulsel.

Pasalnya, LB Pers menyebutkan dugaan kekerasan yang menimpa tiga jurnalis yang ditangani Polda, lamban di Ditreskrimum.

Kata Ditektur LBH Pers Fajriani Langgeng, laporan kekerasan oleh polisi itu sudah dilapor ke Polda, Kamis (26/9/2019) lalu.

Mahasiswa Unismuh Desak Tiga Pejabat Dicopot, Termasuk Kapolda Sulsel

FOTO: Peresmian BI Corner di Unhas Makassar

Tak Mau Ada yang Sakit Hati, Pria Ini Langsung Nikahi Kedua Pacarnya Bersamaan

Tapi hingga, Senin (30/9) petang ini, pohak penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) akui baru terima.

"Ini lamban, harusnya saat masuk laporan kasus ini dalam tahap BAP (Berita Acara Pemeriksaan) korban," kata Fajriani, sore.

Apalagi untuk pelaporan disiplin dan etik, lanjut Fajriani, pihak dari penyidik Propam sudah masuk dalam tahp BAP perhari ini.

"Ya kami menilai ini sangat lamban, masa baru hari ini dilakukan BAP. Itupun juga kita harus datangi Mapolda," ungkap Fajriani.

Propam Polda Sulsel pun memeriksa tiga jurnalis Makassar korban kekerasan. Yaitu, Muh. Darwin Fathir, Saiful Rani dan Ishak.

Halaman
12

Berita Terkini