TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Ketua DPRD Kota Palopo, Baharman Supri menerima pengunjuk rasa di Kantor DPRD, Jl Andi Baso Rahim, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Senin (28/10/2019).
Baharman Supri berdialog dan mendengarkan tuntutan mahasiswa dari berbagai organisasi tersebut.
Baca: Iqbal Suhaeb Minta Generasi Pelanjut Ambil Semangat Pemuda Masa Lalu
Dari enam tuntutan diantaranya mendesak presiden mengeluarkan Perpu UU KPK dan tolak RUU yang tidak pro rakyat.
Mendesak pemerintah menyelesaikan konflik di Papua.
Baca: Peringati Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober, Begini Penampilan Civitas Akademika UNM dengan Baju Adat
Bubarkan BPJS dan kembali ke Jamkesmas.
Tangkap dan adili aktor pembakaran hutan dan lahan. Usut tuntas kasus pelanggan HAM.
Hanya tuntutan untuk mencopot Kapolda Sulsel yang ditolak oleh Legislator Golkar ini.
Baca: Dua Kelompok Mahasiswa Bentrok di UMI Makassar, Bawa Parang dan Samurai
Baharman mengatakan, alasan pencopotan tidak jelas. Pencopotan Kapolda juga kewenangan Kapolri bukan rana politik.
"Sebaiknya pendemo langsung saja ke Polda sampaikan aspirasinya," kata ketua dprd sementara ini.
Sebelumnya, mahasiswa Palopo dari berbagai organisasi melakukan unjukrasa di depan Kantor DPRD.
Baca: KABAR GEMBIRA, Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka 11 November, sscasn.bkn.go.id, 7 Tahapan & Berkas Wajib
Aksi dilakukan dengan membawa atribut berupa bendera dan spanduk yang bertuliskan tuntutan aksi. Bakar ban juga mewarnai aksi tersebut.
Aksi gabungan ini sempat memanas saat peserta melakukan pembakaran ban yang mengenai kawat berduri miliki Polisi.
Peserta aksi saling dorong saat aparat mencoba memadamkan api.
Baca: Tarif Jalan Tol di Makassar Akan Naik Lagi, Segini
Setelah itu, terjadi juga aksi saling dorong saat seluruh peserta aksi mencoba masuk kedalam kantor DPRD.
Akibat aksi saling dorong tersebut pagar Kantor DPRD Palopo roboh. Situasi semakin memanas, beruntung para peserta aksi diizinka untuk masuk dan melakukan audiensi.
Puluhan personel Polisi melakukan penjagaan untuk mengamankan aksi.
Baca: Maju di Pilwalkot Makassar, Dokter Fadli Optimistis Dapatkan Dukungan PAN
Demo di DPRD Palopo Memanas, Mahasiswa dan Polisi Saling Dorong
Mahasiswa Palopo dari berbagai organisasi melakukan unjukrasa, di depan Kantor DPRD, Jl Andi Baso Rahim, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Senin (28/10/2019).
Aksi dilakukan dengan membawa atribut berupa bendera dan spanduk yang bertuliskan tuntutan aksi.
Mereka juga melakukan aksi bakar ban di depan kantor DPRD Palopo.
Meriahnya Festival Pemuda KNPI Parepare, Ada Permainan Tradisionalnya
Mengenal 13 Tokoh Pemuda yang Berperan dalam Pembuatan Teks Sumpah Pemuda, Ada Nama Sie Kong Liong
Tes Wawancara di Golkar, Appi Dicecar 24 Pertanyaan Termasuk Finansial
Koordinator Aksi Ari Putra Daliman mengatakan, beberapa poin tuntutan mahasiswa.
Mendesak Presiden mengeluarkan Perpu UU KPK dan tolak RUU yang tidak pro rakyat.
Mendesak pemerintah menyelesaikan konflik di Papua.
Bubarkan BPJS dan kembali ke Jamkesmas.
Tangkap dan adili aktor pembakaran hutan dan lahan, usut tuntas kasus pelanggan HAM
"Kita juga mendesak agar Kapolda Sulsel dicopot," jelasnya.
Aksi gabungan ini sempat memanas, saat peserta melakukan pembakaran ban yang mengenai kawat berduri miliki Polisi.
Begini Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Mantan Kades Madello Barru
Liga Mahasiswa Nasdem Sulsel Beri Bantuan ke Rini, Siswa Putus Sekolah Gegara Seragam
Buka Rapat Monev Pelaksanaan Pelaksanaan Pembangunan, Ini Pesan Bupati Enrekang
Peserta aksi saling dorong saat aparat mencoba memadamkan api.
Setelah itu, terjadi juga aksi saling dorong saat seluruh peserta aksi mencoba masuk kedalam kantor DPRD.
Akibat aksi saling dorong tersebut pagar Kantor DPRD Palopo roboh.
Situasi semakin memanas, beruntung para peserta aksi diizinka untuk masuk dan melakukan audiensi.
Puluhan personel Polisi melakukan penjagaan untuk mengamankan aksi.
Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, @hamdansoeharto_
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: