Ustadz Abdul Somad (UAS) Makan Buah Sambil Berdiri Disoroti, Gini Balasan si Dai Kondang

Editor: Rasni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ustadz Abdul Somad (UAS) Makan Buah Sambil Berdiri Disoroti, Gini Balasan si Ustadz Kondang

Saat ditanya apakah ada persoalan lain yang jadi sebab pengunduran diri UAS, Ahmad Supardi mengaku tidak ada, karena sesuai dengan surat yang masuk hanya karena sibuk saja.

"Tidak ada kaitan dengan lain kalau melihat isi surat, yang antar itu orang kepercayaan UAS langsung ke saya ditembuskan ke rektor," jelasnya.

Jika dikaitkan kalau UAS tidak masuk mengajar, menurut Ahmad Supardi saat ini UAS sedang menjalani masa cuti pendidikan selama tiga tahun di Sudan.

"Dia cuti tiga tahun sedang pendidikan. Soal masuk tidak masuk tidak masalah karena sedang cuti," jelas Supardi.

Hanya saja, sebagai mantan Kanwil kemenag Riau dan keluarga UIN Suska, Ahmad Supardi Hasibuan menyayangkan pengunduran diri UAS.

"Cuma tetap kita menyayangkan karena dia aset UIN dan Riau, dia bisa membesarkan nama UIN dan Riau tentunya. Namun itu pilihan," ujar Ahmad Supardi.

Penejelasan Rektor

Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau di Pekanbaru Akhmad Mujahidin mengatakan, pengunduran diri Ustaz Abdul Somad dari PNS UIN Suska Riau karena kesibukan.

"Karena beliau (sebelumnya) mengatakan, sampai tahun 2021 jadwal beliau sangat padat (ceramah), baik dalam maupun luar negeri. Jadi alasannya cuma sibuk, itu saja," ujar Akhmad saat ditemui di Pekanbaru, Kamis (17/10/2019).

Terlebih, saat ini Somad sedang kuliah S3 di Sudan. Setelah Ustaz Abdul Somad mundur sebagai PNS UIN Suska Riau, Akhmad mengatakan, langkah pertama yang ia lakukan yaitu melapor ke Sekretaris Jenderal Kemenag Pusat.

"Pak Sekjen (Kemenag) menjawab, 'mengundurkan diri dari PNS adalah hak semua PNS. Jadi di proses saja', kata Pak Sekjen. Ya sudah kita lakukan proses," ujar Akhmad.
Surat pengunduran diri disampaikan secara resmi ke Rektorat UIN Suska Riau, yang ditulis dengan tulisan tangan di atas materai tertanggal 24 Juli 2019.

Sedangkan surat itu sampai ke rektorat pada 8 Oktober 2019. Selanjutnya pada, Rabu (16/10/2019), pihak kampus menggelar rapat tim pembina kepegawaian, terdiri dari rektor, wakil rektor, dan seluruh dekan, serta ketua senat.

Hasil rapat itu, disepakati untuk mengeluarkan surat panggilan meminta klarifikasi dari Somad.

Surat panggilan pertama yang dilayangkan berlaku selama tujuh hari kerja. Sehingga rektor berharap pada Rabu (23/10/2019) mendatang, Abdul Somad bisa memenuhi panggilan tersebut.

Pemanggilan melalui surat akan dilakukan sebanyak tiga kali. Setelah dilakukan tiga kali pemanggilan tidak dipenuhi, maka pihak rektorat akan mengambil keputusan sesuai mekanisme yang ada. Di balik itu, Akhmad mengaku keberatan melepaskan Abdul Somad dari UIN Suska Riau. 

(GridPop)

Berita Terkini