Padahal kasus ini sudah bergulir sebulan, dan bahkan Kapolda menyatakan, kasus ini akan dituntaskan, dan anggota diproses.
"Kami menilai tidak alasan hukum yang patut membenarkan diamnya Polda terkait kasus ini, catat itu," tambah Firmansyah.
NA Jadi Korban Kekerasan, PPPA Sulsel Pendampingan Pemulihan Trauma
Gerindra Mulai Bicara Penunjukan Trenggono Jadi Wakil Menhan: Prabowo Sebenarnya Tidak Happy Ya
VIDEO: Arsyad Kasmar Daftar Balon Bupati Luwu Utara di Partai Gerindra
Sementara itu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Makassar mengimbau kepada masyarakat menghargai aksi-aksi jurnalis.
Selain itu, kepada kepolisian juga diminta tidak melakukan kekerasan kepada para jurnalis saat mejalankan tugas peliputan.
"Kapolda harus bertanggung jawab atas kasus kekerasan tiga jurnalis di Makassar," ungkap Ketua AJI Makassar, Nurdin Amir.
Diketahui, aksi kampanye tersebut digelar dengan cara massa aksi menutup mulut dan memegang poster-poster tuntutan.
Dalam aksi kampanye ini, massa Koalisi Antikekerasan tergabung dari, mahasiswa, advokat, aktivis HAM, dan Jurnalis. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur