Pemkab Monokwari Belajar Pajak di Makassar

Penulis: Muh. Hasim Arfah
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemkab Monokwari dipimpin Sekda Kabupaten Monokwari, Aljabar Makkatita bertandang ke Makassar yang diterima oleh Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb di Ruang Rapat Sipakalebbi, Balai Kota, Selasa (22/10/2019) siang.

Dalam rekaman ini, akan ada pengalihan honorarium pegawai kontak.

Helmi menjelaskan, pelaksana kegiatan bukan sifatnya tupoksi dengan melibatkan instansi di luar Pemerintah Kota Makassar maka bisa mendapatkan honor.

Ia juga menjelaskan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sementara mengkaji apakah tenaga honorer masih bisa mendapatkan honor bulanan.

"Masih kita akan kaji apakah kita akan memberikan gaji atau tidak karena sistem honorarium (Pemerintah Kota Makassar) menyalahi aturan selama ini," katanya.

Menurutnya, sistem honorarium non PNS tetap ada tapi gajinya skala kota akan dihapuskan.

"(Non PNS) akan terdistribusi ke masing-masing bidang, tiap bidang akan memegang non PNS.

Tak ada honor bulanan lagi, teman-teman non PNS akan masuk ke honor kegiatan," katanya.

VIDEO: Pasar Malili Luwu Timur Terbakar

VIDEO: Pelepasan Peserta ORX Adventure Club South Celebes Seri 6

Konperensi XXI PPGT Klasis Makassar Di Gelar

Ia juga mengatakan honor untuk wali kota dan wakil wali kota Makassar bisa diberikan honorarium sepanjang wali kota menjadi koordinator kegiatan.

"Misalnya kegiatan skala kota, Pak Wali yang jadi koordinator maka bisa diberikan. Kalau sosialisasinya di dalam internal SKPD maka tak boleh," katanya.

Selama ini pegawai kontak mendapatkan honor setiap bulan.

Tapi, selanjutnya pemberian honor bergantung dari kinerja pegawai kontrak di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Terpisah, Pelaksana Tugas Kepala BPKA Pemerintah Kota Makassar, Abdul Taslim Rasyid mengatakan masalah honorarium bulanan untuk pegawai non PNS masih belum final.

"Pak Sekda sementara membawa hasil rapat ke pemerintah pusat (Kementerian Dalam Negeri)," katanya, Jumat (18/10/2019).

Tapi, Taslim menjamin pemerintah Kota Makassar tetap akan memperjuangkan kepentingan pegawai honorer.

"Tetap kita akan perjuangkan karena ini adalah masalah orang banyak, kita berdoa saja supaya ada jalan terbaik untuk para non PNS ini," katanya. (*)

 

 

 

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

 

(*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah

Berita Terkini