Hendak Pesta Tembakau Gorilla, 2 Pelajar Dibekuk Tim Polres Pelabuhan Makassar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pengendara berinisial MF (15) dan RH (17) tidak berkutik saat digeledah Tim Respon Angngaru Polres Pelabuhan Makassar, Kamis (17/10/2019) pukul 23.20 Wita.
Kedua pelajar SMA itu kedapatan membawa Narkotika jenis tembakau gorilla saat melintas di Jl Barukang Raya, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar.
Keduanya terciduk saat Tim Respon Angngaru melakukan strong point atau patroli anti kejahatan jalanan dan premanisme.
Baca: Punya Harta Kekayaan Rp 20 M, Cara Walikota Medan Dzulmi Eldin Memalak dan Menghabiskannya
Baca: Ditangkap, Lihat Wajah Penikam Deri Datu Padang Asal Toraja di Wamena Pupua, 2 Jenderal Turun Tangan
Baca: Final Liga Champions 2020 Terancam Batal di Turki. Kerugian bagi Liverpool jika ke Final?
Melihat keduanya berkendara dengan gelagak mencurigakan, tim respon pun memberhentikannya.
"Dari hasil penggeledahan, personil menemukan satu bungkus tembakau gayo (gorilla) yang diselipkan di dalam pinggangnya," kata Dantim Respon Angngaru Iptu Asfada.
Kepada polisi, keduanya mengaku membeli barang haram itu melalui media sosial.
"Pelaku mengakui barang yang ditemukan adalah narkotika jenis tembakau gorila Gayo yang dibeli seharga Rp 50 ribu melalui media sosial IG (instagram). Dan, rencana akan digunakan bersama temannya di Jl Kandea," ujar Asfada.
Kini keduanya diamankan di Mapolres Pelabuhan Makassar.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
(*)